Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan akan  dibukanya kembali kawasan Tepian Mahakam tidak boleh mengesampingkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
 

"Jadi maksud kita ketika sebelum pandemi misal yang berjualan sekitar seratusan lebih,  dengan kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda  yang baru untuk membatasi  agar RTH-nya juga tetap bisa berfungsi," papar Deni di Samarinda, Selasa (16/11/2021).

Dijelaskan Deni, potensi  kawasan Tepian Mahakam sangat mempesona, sebagai tempat yang strategis untuk menikmati susana di tepi sungai. Hal itu bisa mengakibatkan kerumunan pengunjung, sehingga perlu ada pengaturan lahan  parkir. Sebab kerap kali penuh hingga  menimbulkan sedikit kemacetan arus lalu lintas.

Ia mengatakan Samarinda dibelah oleh Sungai Mahakam. Tidak banyak kota di Indonesia yang dibelah oleh sungai, otomatis Samarinda punya nilai plus, dibanding daerah lainnya di Indonesia.

Menurutnya jika sepanjang kawasan Tepian Mahakam  dikelola dengan baik, maka sekaligus bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pengunjung yang datang membayar  retribusi parkir.

                                DPRD Samarinda (Dok ANTARA)


Deni Hakim mengungkapkan ada rencana tanggal 20 November 2021 Pemkot Samarinda akan membuka kawasan itu dengan sistem yang  sudah disesuaikan dengan program Pemkot. Ada pengelompokan khusus, jadi tidak menimbulkan kepadatan seperti  sebelumnya.

Lanjut Deni, mobil dan kendaraan roda dua akan diarahkan untuk parkir di Jalan Semeru, Merapi dan sekitarnya guna memecah kemacetan.

"Mudah-mudahan dengan adanya konsep baru ini semua  bisa tertata bagus, rapi dan juga RTH berfungsi maksimal," harapnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Pewarta: R'Sya R

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021