Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melalui visinya ingin wujudkan Kukar Idaman yaitu sejahtera dan bahagia yakni dengan memberikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pemenuhan air bersih dan listrik, kesehatan dan pendidikan.
"Kalau bicara kebijakan listrik, ada kategori desa yang masuk kategori remote area, jalan alternatifnya adalah listrik tenaga surya, seperti di Desa Muara Enggelam," katanya pada dialog interaktif di Studio Pro 1 RRI Samarinda, Senin (15/11/21).
Dia mengatakan telah melakukan road show di 18 kecamatan dalam 100 hari kerjanya pasca pelantikan, yang harus menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19.
Lanjutnya terkait pemenuhan air bersih belum semua desa di Kutai Kartanegara mendapatkannya.
Menurutnya harus ada konsep pendekatan, secara nasional ada program Pamsimas, di sana ada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademik.
Dikemukakannya terkait kondisi jalan-jalan di Kukar, ada 193 desa 44 Kelurahan 18 Kecamatan, sekitar 33,1 persen atau 724,2 km jalan kabupaten yang kondisi jalannya memang rusak dan 78,66 km rusak berat. Kemudian ada 246,19 km jalan provinsi, 335, 9 km jalan nasional.
"Pemkab Kukar memprioritas infrastruktur jalan yang menuju sentra produksi dan jalan menuju objek wisata. Infrastruktur kedua adalah telekomunikasi," ungkapnya.
Edi Damansyah menegaskan bahwa Kukar tak ingin menjadi penyangga ibu kota negara (IKN). Tapi menjadi mitra, pembangunannya seimbang, ASN Kukar terbagi ke daerah IKN nantinya.
Dia juga menjelaskan terkait pertanian di Kukar, bahwa dirinya sangat memberikan perhatian khusus, dengan menuntaskan beberapa permasalahan pertanian, yang terus dikerjakan.
Sebagai kata kunci disesi akhir dialognya, Edi berharap masyarakat Kukar bisa hidup harmoni, penuh dengan ketentraman rasa kebersamaan, kepedulian, gotong royong tidak lepas berlandaskan keimanan dan ketaqwaan untuk masyarakat yang sejahtera.
"Kritik , ingatkan, berikan masukan untuk kami, tidak ada keberhasilan bisa dicapai kerja sendiri tanpa adanya peran serta semua, apalah artinya Edi Damansyah dan Rendi Solihin tanpa semua pemangku kepentingan dan masyarakat saling bersinergi," pungkasnya.(Adv/Kominfo Kukar)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021