Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggaran pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2013-2018 mencapai Rp247 miliar.

"Seluruhnya sudah cair dan anggaran tersebut dialokasikan hanya untuk satu putaran," tutur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Andi Sunandar kepada wartawan di Samarinda, Senin.

Anggaran tersebut termasuk kebutuhan bagi KPU di 14 kabupaten/kota.

"Jadi, anggaran tersebut akan kami salurkan ke KPU di 14 kabupaten/kota. Besaran anggaran itu berbeda antara kabupatn/kota, misalnya di KPU Kutai Kartanegara dana yang dikucurkan Rp35 miliar sementara untuk Kota Samarinda hanya Rp20 miliar," kata Andi Sunandar.

Namun untuk keperluan sosialisasi, lanjut dia, setiap KPU kabupaten/kota mendapatkan alokasi Rp100 juta.

"Konsep sosialisasinya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing KPU kabupaten/kota," kata Andi Sunandar.

Hingga saat ini baru satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang menyatakan maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018.

Pasangan calon tersebut yakni Awang Faroek Ishak yang kini menjabat Gubernur Kaltim dan Mukmin Faisyal yang menjabat Ketua DPRD Kaltim. Pasangan `incumbent` tersebut diusung oleh Partai Golkar.

Sementara itu sejumlah partai politik hingga saat ini belum menyampaikan pasangan calon yang akan diusung pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada 10 September 2013.

"Masih ada waktu untuk menggodok pencalonan pasangan calon yang akan disusung oleh partai politik sebab proses pendaftaran baru akan dilaksanakan pada 22 hingga 28 Mei 2013," katanya.

"Namun bagi calon perseorangan, pada April 2013 sudah harus menyertakan dukungan lima persen dari jumlah penduduk Kaltim atau sekitar 200 ribu dukungan dari 4.154.954 jiwa penduduk Kaltim," ujar Andi Sunandar.    (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013