Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim)  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau Kalimantan Timur menemukan sebanyak 21 pegawai negeri sipil yang "keluyuran" saat jam kerja di rumah makan atau swalayan di Tanjung Redeb dan sekitarnya.

Kepala Satpol PP Berau, Rumiansyah, Kamis (28/2), mengatakan, operasi penertiban PNS dilaksanakan berdasarkan instruksi dan arahan Bupati Berau Makmur HAPK, untuk meningkatkan disiplin kerja dari semua instansi dalam melayani masyarakat.

"Bupati secara tegas meminta kami agar turun ke lapangan melakukan razia, dan instruksi itu kamai jalankan langsung. Namun, Satpol PP tidak sempat mendatangi Pasar Sanggam Adji Dilayas lantaran waktu terbatas," katanya.

Menurut dia, PNS yang tertangkap basah "keluyuran" saat jam kerja tersebut bermacam-macam alasannya, seperti salah seorang PNS yang ditemukan di salah satu rumah makan di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb mengaku hanya sekadar makan dan tidak tahu jika diadakan operasi seperti ini.

Ada pula yang mengaku sekadar berbelanja kebutuhan rumah. Dalam penertiban itu, setiap PNS yang terjaring razia hanya sebatas dilakukan pendataan, seperti nama dan instansi tempat bertugas PNS yang bersangkutan.

Selain didata, kata Rumiansyah, pihaknya juga melakukan sosialisai dan peringatan kepada PNS tersebut, bahwa apa yang dilakukan Satpol PP berdasarkan arahan kepala daerah dan berpedoman pada peraturan pemerintah.

"Kami belum melakukan tindakan tegas, seperti mengangkut PNS yang bersangkutan membawa ke kantor, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jadi kami baru sebatas mendata dan memberikan peringatan saja," katanya.

Selain itu, pihaknya melakukan pembinaan di tempat, agar tidak meninggalkan kantor selama jam kerja karena semuanya kan menyangkut pelayanan langsung pada masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatannya.

"Kalau sampai ketahuan melanggar lagi, ya kami ambil tindakan tegas, sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku," tegasnya.

Dikatakan Rumiansyah, dilakukannya razia tersebut guna mengantisipasi PNS yang mangkir pada saat jam kerja, agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan semaksimal mungkin. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013