Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Tim Kajian Pemekaran Kabupaten Paser Selatan (Passel) dari Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan Kabupaten Paser Selatan layak menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
 
"Pemekaran Kabupaten Paser amat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai permasalahan seperti pelayanan publik. Lingkup pemerintahan yang lebih kecil akan memudahkan penyediaan layanan publik," kata Ketua Tim Kajian Pembentukan Kabupaten Passel, Abdul Gaffar Karim, saat presentasi hasil kajian di Gedung Awa Mangkuruku Tana Paser, Kamis malam (21/2)
 
Hasil kajian  Tim, menunjukkan Kabupaten Paser layak untuk dimekarkan dengan pembentukan kabupaten Paser Selatan, katanya.
 
Kelayakan pembentukan Paser Selatan sebagai DOB, menurut Abdul Gaffar Karim, diukur berdasarkan tiga parameter sesuai dengan PP No.78/2007.

Pertama, sejauh mana gagasan pembentukan DOB terkonsolidasi di level masyarakat dan elit poltik.

Kedua, sejauh mana kemampuan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang muncul diwilayahnya dan yang ketiga adalah terkait syarat kewilayahan.
 
Menurut Gaffar, terkait pembentukan daerah baru ini, ada agenda konsensus yang harus diselesaikan  daerah induk kabupaten Paser, yaitu konsensus politik termasuk didalamnya penentuan kecamatan yang akan dijadikan  ibukota Kabupaten Paser Selatan.

Dalam hal ini, lanjut Gaffar, tim memberikan rekomendasi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Batu Sopang, Muara Samu dan Batu Engau.
 
Sementara, Bupati Paser HM Ridwan Suwidi, memberikan apresiasi terhadap tim UGM yang telah bersedia memberikan pikiran, tenaga dan waktu untuk menyelesaikan hasil kajian yang bertajuk “Mencari Kesejahteraan ditengah Keberlimpahan.”
 
"Berkembangnya aspirasi masyarakat di beberapa kecamatan untuk membetuk DOB Paser Selatan, sudah tentu mendapat perhatian dari Pemerintah kabupaten Paser. Ini terobosan baru untuk mempercepat pembangunan,” kata Ridwan Suwidi.
 
Pemekaran sebuah wilayah, lanjut Ridwan Suwidi, bukan hanya sekedar memandang aspirasi dari beberapa pihak saja tetapi juga merupakan harapan seluruh komponen masyarakat yang menginginkan kesejahteraan.

"Dari hasil kajian ilmiah ini kita akan tahu seberapa besar potensi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat jika dibentuk daerah otonpmi baru," ungkapnya.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013