Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam bakal tidak terlaksana karena pembahasan berjalan tidak tepat waktu.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Hartono Basuki di Penajam, Kamis mengatakan, KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 efektifnya disepakati sebelum 31 September.

Namun hingga kini belum ada pembahasan menyangkut dokumen KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) APBD Perubahan 2021 tersebut.

"Kami perkirakan masih sempat kalau draf KUA-PPAS APBD Perubahan segara disampaikan, 31 September 2021 harus selesai dibahas. efektifnya diserahkan Agustus," ujar Hartono Basuki.

Pembahasan APBD Perubahan lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan tersebut, harus tepat waktu agar tata kelola keuangan pemerintah kabupaten sesuai aturan perundangan.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara sudah bersurat kepada pemerintah kabupaten menyangkut pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 tersebut.

Bahkan sudah tiga kali legislatif (DPRD) melayangkan surat kepada Bupati jelas Hartono Basuki, terakhir ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Timur.

"Sesuai prosedur keterlambatan pembahasan KUA-PPAS APBD, pemerintah provinsi harus tahu historisnya," ucapnya.

Penyusunan APBD Perubahan 2021 kata Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Muliadi, akan segara dibicarakan dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) dan Banggar (badan anggaran).

Kesibukan pemerintah kabupaten menangani mewabahnya virus corona menurut dia, kemungkinan APBD Perubahan 2021 tidak akan dilaksanakan.

"Melihat waktu yang tersisa kemungkinan APBD Perubahan 2021 tidak dilaksanakan karena sibuk tangani pandemi COVID-19," jelas Muliadi.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021