Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi wacana pembangunan tempat ibadah di sejumlah wilayah yang berpotensi menimbulkan kerawanan kerukunan beragama.
Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Tana Paser, Senin, itu dipimpin sekretaris FKUB Paser Drs. H. Abu Bakar Syam dan diikuti sejumlah pengurus FKUB.
"Rapat koordinasi ini membahas berbagai agenda penting, salah satunya, menyikapi wacana pembangunan rumah ibadah di salah satu daerah kecamatan dan berpotensi menimbulkan kerawananan sosial yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama,†kata Abu Bakar Syam.
Menurut Abu Bakar, ada rencana warga di Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam, membangun sebuah tempat ibadah di daerah tersebut dan berdasarkan laporan masyarakat kepada FKUB, pembangunan tersebut berpeluang menimbulkan konflik.
Karena itu, lanjut Abu bakar, FKUB akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan turun langsung ke lokasi sekaligus melakukan dialog dengan warga setempat.
"Kami akan mengumpulkan tokoh masyarakat maupun tokoh agama di daerah itu untuk mengetahui akar permasalahannya agar bisa dicarikan jalan keluarnya. Dari hasil dialog dengan tokoh masyarakat maupun tokoh agama ini akan menjadi dasar terbitnya rekomendasi pembangunan rumah ibadah itu,†kata Abu Bakar.
Saat ini tambah Abu Bakar, FKUB gencar melakukan sosialisasi Keputusan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama.
Sosialisasi ini akan diprioritaskan di kecamatan yang rawan terjadi gangguan kerukunan umat beragama.
Beberapa waktu lalu juga pernah terjadi konflik warga menyangkut pendirian rumah ibadah di Kecamatan Kuaro, namun hal ini bisa diselesaikan dengan baik.
Secara umum lanjut Abu Bakar, kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Paser berjalan dengan baik. Karena itu, ia menghimbau kepada para tokoh masyarakat maupun tokoh agama bisa memberikan pemahaman yang baik tentang pentingnya hidup rukun dengan pemeluk agama lain. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Tana Paser, Senin, itu dipimpin sekretaris FKUB Paser Drs. H. Abu Bakar Syam dan diikuti sejumlah pengurus FKUB.
"Rapat koordinasi ini membahas berbagai agenda penting, salah satunya, menyikapi wacana pembangunan rumah ibadah di salah satu daerah kecamatan dan berpotensi menimbulkan kerawananan sosial yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama,†kata Abu Bakar Syam.
Menurut Abu Bakar, ada rencana warga di Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam, membangun sebuah tempat ibadah di daerah tersebut dan berdasarkan laporan masyarakat kepada FKUB, pembangunan tersebut berpeluang menimbulkan konflik.
Karena itu, lanjut Abu bakar, FKUB akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan turun langsung ke lokasi sekaligus melakukan dialog dengan warga setempat.
"Kami akan mengumpulkan tokoh masyarakat maupun tokoh agama di daerah itu untuk mengetahui akar permasalahannya agar bisa dicarikan jalan keluarnya. Dari hasil dialog dengan tokoh masyarakat maupun tokoh agama ini akan menjadi dasar terbitnya rekomendasi pembangunan rumah ibadah itu,†kata Abu Bakar.
Saat ini tambah Abu Bakar, FKUB gencar melakukan sosialisasi Keputusan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama.
Sosialisasi ini akan diprioritaskan di kecamatan yang rawan terjadi gangguan kerukunan umat beragama.
Beberapa waktu lalu juga pernah terjadi konflik warga menyangkut pendirian rumah ibadah di Kecamatan Kuaro, namun hal ini bisa diselesaikan dengan baik.
Secara umum lanjut Abu Bakar, kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Paser berjalan dengan baik. Karena itu, ia menghimbau kepada para tokoh masyarakat maupun tokoh agama bisa memberikan pemahaman yang baik tentang pentingnya hidup rukun dengan pemeluk agama lain. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013