Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Aji Sofyan Alex, mengharapkan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mampu menghambat laju alih fungsi lahan pertanian produktif untuk peruntukan lain, seperti areal pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, perumahan dan industri.

"Masalah lahan menjadi isu sangat penting, karena lahan merupakan modal utama bagi para petani untuk memproduksi hasil pertanian. Tapi ironinya, di tingkat nasional, maupun di Kalimantan Timur jumlah lahan pertanian pangan dan hortikultura dari tahun ke tahun terus menyusut," kata Sofyan Alex ketika menyampaikan pidato pengantar para rapat paripurna V, Senin (28/1).
 
Menurut pimpinan Dewan asal PDI Perjuangan ini, data Kementerian Pertanian menyebutkan dari total luas lahan pertanian pangan di Indonesia 7,8 juta hektare, sebanyak 100.000 hektare di antaranya telah beralih fungsi untuk kepentingan lain.  

Sedangkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim menyebutkan, lahan pertanian di Bumi Etam menyusut lebih dari 4.711 hektar   dalam dua tahun terakhir, di mana 2.600 hektare di antaranya adalah  areal sawah.  Kaltim  sendiri saat ini memiliki 201.769 hektare lahan pertanian kering dan basah. Menurun dibanding tahun 2009, seluas 206.480 hektare.

"Konversi lahan pertanian untuk kepentingan lain ini seakan berkejar-kejaran dengan upaya pencetakan sawah baru yang dilaksanakan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim," kata Sofyan Alex.

Pada tahun anggaran 2013 ini, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim bakal mencetak sawah seluas 1.850 hektare (ha)  dari dua pembiayaan, yakni dari APBN seluas 1.750 hektare dan APBD  Kaltim seluas 100 hektar. Sawah yang dicetak tahun 2013 seluas 1.850 hektare tersebut menurun dibanding 2012  seluas 4.500 hektare.

Data yang diperoleh DPRD Kaltim, dalam lima tahun terakhir, sawah baru yang dicetak melalui  pendanaan APBN dan APBD Kaltim mencapai 11.797 hektare, terdiri dari pendanaan APBN seluas 11.677 hektare dan dari APBD Kaltim seluas 120 hektare. Apabila pencetakan sawah seluas 1.850 hektare pada 2013 tuntas, maka total sawah  baru yang dicetak di Kaltim akan mencapai 13.647 hektare.

"Tapi apa guna pencetakan sawah baru tersebut dilakukan apabila kita semua terus membiarkan sawah-sawah produktif yang ada dialihfungsikan untuk kepentingan lain, terutama pertambangan batu bara. Karena itu, sudah saatnya alih fungsi semacam itu dihentikan, sehingga sawah-sawah produktif tetap bisa berproduksi untuk mendukung kedaulatan dan ketahanan pangan Kalimantan Timur. Sudah saatnya pula Kaltim mencapai swasembada beras," kata wakil rakyat asal Dapil III Kukar-Kubar ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013