Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 15 Desember 2021.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah, di Penajam, Kamis, mengatakan pemerintahan desa yang akan melaksanakan pilkades segera membentuk panitia pemilihan.

Panitia pemilihan yang dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD)), katanya, merupakan bagian tahapan pelaksanaan pilkades.

"Anggota panitia paling banyak tujuh orang terdiri atas unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan," ujar Nurbayah.

"Penyerahan nama-nama panitia kepada DPMD Kabupaten Penajam Pasir Utara ditargetkan selesai bulan ini (Agustus 2021) kemudian disahkan melalui SK (surat keputusan) kepala daerah," tambahnya.

Tugas panitia pilkades, kata dia, yakni melakukan sosialisasi dan pendataan warga hingga tingkat rukun tetangga (RT) sebagai daftar pemilih tetap (DPT) sebelum disahkan.

Masa jabatan 14 kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara berakhir pada 27 Januari 2022 sehingga tahapan pilkades harus segera dimatangkan, katanya.

Kepala desa yang habis masa jabatannya meliputi Kepala Desa Tengin Baru, Bukit Raya, Wonosari, Sumber Sari, Sri Raharja, Rawa Mulia, Sebakung Jaya, Gunung Makmur, Babulu Darat, Babulu Laut, dan Kepala Desa Sesulu.

Pada pelaksanaan pilkades, katanya, satu tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh lebih dari 500 DPT, jika lebih akan dibagi menjadi dua TPS.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021