Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Berau segera menyosialisasikan perubahan tarif retribusi parkir kendaraan dan petak yang berada di Pasar Sanggam Adji Dilayas kepada para pedagang.

Kepala Diskoprindag Kabupaten Berau, Mansyah Kelana melalui Kabid Pengelolaan Pasar Yusriansyah, Sabtu, mengatakan, perubahan tarif retribusi sebenarnya sudah pernah dibahas dengan pedagang.

Ia mengatakan, dalam menentukan besarnya perubahan tarif itu sudah dibahas melalui rapat melibatkan pedatang yang dipimpin Asisten II Suparno Kasim.

"Jadi kami menetapkan kembali melalui rapat bersama, terkait perubahan retribusi yang nantinya segera diberlakukan," ujar Yusriansyah.

Yusriansyah menjelaskan, perubahan tarif ada kenaikan, termasuk dari tarif per bulan menjadi harian, seperti tarif parkir kendaraan roda dua naik Rp 1.000 per unit dan roda empat Rp 2.000 per unit.

Sedangkan untuk perubahan akan diberlakukan bagi pedagang petak pasar subuh dan petak permainan, yang biasanya ditarik per bulan akan menjadi harian.

"Ini beberapa objek di pasar, termasuk perubahan tarif parkir kendaraan," jelas Yusriansyah.

Yusriansyah menambahkan, hingga kini proses perubahan tarif belum efektif dan masih diberlakukan tarif lama.

Hal ini mengingat belum keluarnya Peraturan Bupati (Perbup, sehingga masih menunggu keputusan Perbup tersebut. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013