Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Kendaraan dinas Polres Berau menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, menyusul adanya perintah Kapolri terhadap seluruh satuan di bawah.

"Kita sudah laksanakan perintah Kapolri, tidak ada lagi kendaraan dinas polisi di Berau yang menggunakan BBM subsidi," ujar Kapolres Berau AKBP Mukti Juharsa SIK, Rabu (23/1).

Dia mengatakan, penerapan kebijakan yang turun dari Kapolri tersebut sebagai wujud partisipasi polisi untuk menghindari kebocoran BBM subsidi yang banyak digunakan oleh kendaraan dinas yang notabene dibiayai negara.

"Jadi keputusan Kapolri itu sangat tepat dan wajib, kita di Berau saat ini juga menerapkan, saya pribadi sudah sampaikan kepada anggota untuk tidak melanggar perintah tersebut," tegas Kapolres.

Sebelumnya, imbauan pemerintah agar pejabat negara tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) tak bersubsidi ditanggapi positif Polri.

Mabes Polri mengeluarkan kebijakan agar jajarannya menggunakan BBM tidak bersubsidi di seluruh Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mulai Juni 2012 lalu.

Kebijakan tersebut secara bertahap diperluas kepada jajaran lain di luar pulau jawa.

Menurut Kapolres tidak ada alasan untuk tidak menggunakan BBM non subsidi. Dirinya berharap kebijkaan tersebut dapat diikuti oleh kaum berkantong tebal.

Pemandangan kendaraan mewah dengan harga mencapai ratusan juta bahkan miliaran ikut mengantre mengisi BBM subsidi yang ditujukan untuk kalangan bawah.

Kapolres mengaku malu jika mengendarai mobil mewah namun menggunakan BBM untuk masyarakat miskin. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013