Samarinda (ANTARA Kaltim) - Isu pendidikan nasional yang mengundang respons cepat di seluruh tanah air yakni Pengembalian Status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) menjadi Sekolah Unggulan oleh Pemprov Kaltim, mendapat apresiasi  anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Safuad.

Safuad yang baru saja menggantikan posisi Dody Rondonuwu di Komisi IV ini, sangat setuju dan mendukung atas pembatalan status RSBI itu. Unsur celah besar diskriminatif dan beban orang tua siswa yang makin bertambah jadi barometer penilaian politisi PDI Perjuangan  ini.

"Bagaimana tidak, posisi RSBI sama saja memberi lampu hijau pungutan biaya tambahan sekolah yang sudah lama meresahkan masyarakat," ungkapnya.

Safuad memaparkan, tidak banyak hal posistif peningkatan mutu pendidikan dari program RSBI tersebut. 

Yang ada justru membuka celah ketimpangan sosial. “Ada ketidakadilan di sistem RSBI, mengambalikannya menjadi sekolah unggulan, saya kira sangat masuk akal,” ucap pria kelahiran 16 Maret 1963 ini.

Dia juga menambahkan penyakit pungutan RSBI dahulu harus ditinggalkan. Konsep pengawasan DPRD Kaltim di bidang pendidikan salah satunya memastikan kondisi itu tereliminir. Tapi upaya DPRD juga mustahil terlaksana baik tanpa dukungan dari sekolah dan seluruh elemennya sebagai subyek pengembangan pendidikan itu sendiri.

"20 persen dari anggaran daerah bukanlah angka yang sedikit. Mestinya dengan anggaran sebesar itu saya yakin celah wajib belajar 12 tahun bisa digratiskan. Setidaknya untuk yang berprestasi dan tidak mampu," tambahnya.

Dalam kesehariannya, Safuad kerap dihadapkan pada keluhan masyarakat tentang program sekolah gratis yang tidak seperti dibayangkan. Kondisi yang menurut Safuad masuk dalam prioritas kerja Komisi IV DPRD Kaltim.  

"Keluhan itu justru menjadi alasan kuat kami untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah Kaltim. Tak hanya soal sistem dan status, tapi juga SDM pengelolanya," kata Safuad. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013