Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, menilai bantuan keuangan (bankeu) untuk desa merupakan "role model" pemberdayaan masyarakat.


"Bankeu yang digelontorkan Pemkab PPU sejak tahun lalu merupakan role model yang tepat bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," ujar Ketua Abpednas Kabupaten PPU Zainal Abidin di Penajam, Jumat.

Disebut contoh yang tepat, lanjutnya, karena mulai proses hingga pelaksanaan diserahkan ke masyarakat desa, bukan didikte oleh kabupaten, sehingga kegiatan yang dijalankan harus berdasarkan pada hasil musyawarah desa (musdes).

Selama ini, katanya, bantuan dari pemerintah kadang tidak tepat sasaran, karena sebelumnya tidak ada koordinasi dengan masyarakat, namun tiba-tiba ada bantuan alat atau apapun bentuknya, sehingga penerima bingung mau diapakan bantuan tersebut.

"Sedangkan bankeu dari Pemkab PPU sejak tahun lalu hingga tahun ini beda, karena disertai pendampingan dari Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahaan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM), sehingga dari awal sudah terarah," ucap Zainal.

Tahun lalu Pemkab PPU melalui Pro-P2KPM menggelontorkan anggaran Rp6 miliar untuk 30 desa, sehingga masing-masing desa memperoleh Rp200 juta. 

Sedangkan tahun ini digelontorkan anggaran Rp6,3 miliar juga untuk 30 desa. Nilai ini terbagi dua, yakni Rp6 miliar dibagi rata untuk 30 desa, sedangkan yang Rp300 juta merupakan penghargaan bagi tiga desa karena telah berstatus mandiri.

"Kami di badan permusyawaratan desa (BPD) sangat memahami proses musdes hingga melahirkan keputusan bersama dari seluruh unsur masyarakat, karena kami penyelenggaranya," ujar Zainal yang juga Ketua BPD Babulu Darat ini.

Untuk itu, ia berharap bankeu untuk desa berikut pendampingannya akan terus berlanjut, karena program ini diibaratkan memberi kail plus umpannya, sehingga ikan yang diperoleh bisa lebih banyak banyak dan lebih besar ketimbang nilai bantuan yang pernah diterima.

"Manfaat program ini sangat besar untuk meningkatkan SDM dan ekonomi desa, maka kami minta tahun depan programnya ditingkatkan. Kami juga minta dilibatkan jika ada rapat dengar pendapat dengan DPRD, karena kami yang di desa lebih mengetahui manfaatnya," ucap Zainal.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021