Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki 40 petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) yang siap disebar bertugas ke 10 kabupaten dan kota di provinsi itu.
 

Kepala DPTPH Provinsi Kaltim, Siti Farisyah Yana di Samarinda, Rabu  mengatakan ke-40 petugas tersebut telah menyelesaikan masa pembekalan sebagai penyuluh pertanian selama 14 hari di UPTD Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Sempaja Samarinda.

Para peserta pembekalan merupakan aparatur (PNS) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Kaltim.

Peserta pelatihan pembekalan POPT bagi aparatur ini, penempatannya akan disebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

Yana menjelaskan petugas POPT merupakan ujung tombak perlindungan tanaman pangan di Indonesia, tidak terkecuali Kaltim.

Diakui jumlah petugas POPT tidak sebanding dengan jumlah kawasan dan luasan lahan yang menjadi wilayah kerjanya.

Idealnya tambah Yana, satu petugas POPT harus mengawasi atau memiliki wilayah kerja 1 kecamatan.

Padahal, di Kaltim khususnya sentra tanaman pangan dan hortikuktura mencapai puluhan kecamatan yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota.

"Luas lahan yang mereka tangani lebih dari 200 hektar untuk tanaman pangan, hanya mencakup 75 persen dari 103 kecamatan di Kaltim," jelas Yana.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021