Samarinda  (ANTARA Kaltim) - Front Pembela Islam (FPI) Kalimantan Timur, meminta polisi segera menangkap pelaku penjualan bakso bercampur daging babi di Samarinda dan Kutai Kartanegara.

"Kami meminta polisi segera menangkap penjual bakso daging babi itu sebab jika tidak ada respon maka kami akan turun melakukan razia," ungkap Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim, Habib Fauzi, Rabu (19/12).

FPI Kaltim kata Habib Fauzi menilai, penjualan bakso bercampur daging babi itu sangat merugikan umat Islam sehingga para pelaku harus dihukum untuk memberikan efek jera agar hal itu tidak terulang lagi.

Apalagi, lanjut Habib Fauzi, kasus bakso babi itu sudah tiga kali merebak di Kota Samarinda.

"Saya menilai, itu sengaja dilakukan sehingga harus ada tindakan hukum untuk memberi efek jera kepada mereka agar kedepan tidak ada lagi kasus bakso yang dicampur daging babi," katanya.

"Penjualan bakso bercampur daging babi itu tidak cukup dengan hanya dibina sebab perbuatan mereka sangat jelas merugikan umat Islam sehingga harus ada sanksi hukumnya. Kami tetap menghormati prosedur hukum namun jika dalam waktu satu minggu tidak ada tindakan dari pihak berwenang, baik Pemerintah Kota Samarinda Maupun kepolisian, maka kami akan turun sendiri," ungkap Habib Fauzi.

Sementara, Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Arief Prapto, kembali mengingatkan elemen masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri.

"Kami meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri dan mempercayakan kepada kepolisian. Kami telah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu, termasuk menurunkan tim yang telah bekerjasama dengan instansi dari Pemerintah Kota Samarinda untuk menyelidiki dugaan bakso bercampur daging babi tersebut," kata Arief Prapto.

Pada Rabu (19/12), kasus bakso bercampur daging babi tersebut semakin merebak akibat tersebarnya nama dan lokasi warung yang menyebar melalui `blackberry massenger`.

Sejumlah warga mengaku merasa khawatir dengan tersebarnya nama dan alamat penjual bakso bercampur daging babi tersebut.

"Saya tidak tahu siapa yang pertama menyebar nama dan alamat warung penjual bakso bercampur daging babi itu. Khawatirnya, dengan menyebarnya nama dan tempat warung itu dapat mengundang kemarahan masyarakat," ungkap seorang warga Samarinda, Jalil.

Kasus tersebut mulai merebak setelah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Kalimantan Timur, menemukan produk bakso di Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang terindikasi bercampur daging babi.

"Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan pada sampel bakso yang diambil dari 50 lokasi penjualan baik di Samarinda maupun di Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara, ditemukan tujuh produk bakso yang sudah bercampur daging babi," ungkap Direktur LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko.

Terungkapnya penjualan bakso bercampur daging babi tersebut kata Sumarsongko berdasarkan pengujian yang dilakukan Dinas Peternakan provinsi Kaltim melalui PCR (polymerase chain reaction) atau alat pendeteksi protein.

Ketujuh sampel yang bakso yang ditemukan bercampur daging babi itu, lanjut dia, enam lokasi berada di Samarinda dan satu di Kota Tenggarong. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012