Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Samarinda, Kalimantan Timur berupaya mengoptimalkan penghimpunan zakat, yakni dengan menggelar rapat koordinasi bersama unit pengumpul dana tersebut.
"Tujuan dilaksanakannya Rakor (rapat koordinasi) ini untuk lebih mengoptimalkan penerimaan dan mengefisienkan pengeluaran, di samping sekaligus mensosialisasikan pula Undang-undang yang baru yakni UU No 23 Tahun 2011 tentang Dasar Pengelolaan Zakat," kata Ketua Baznas Kota Samarinda H. Asmuni Ali di Samarinda, Kamis.
Dari sisi optimalisasi, penghimpunan kata Asmuni, potensi dana ZIS di Samarinda tergolong besar, mengingat jumlah penduduk yang saat ini hampir mencapai satu juta orang.
"Seiring pertumbuhan penduduk saat ini, sudah sedemikian banyak pula pintu masuk dalam pengelolaan dana zakat tersebut. Oleh karena itu, untuk lebih memaksimalkan dan mengefektifkan perlu dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Asmuni.
Sementara, Asisten III Pemkot Samarinda Ridwan Tassa menekankan bahwa tidak hanya petugas BAZ melainkan diperlukan pula peran serta para ulama, tokoh masyarakat dan pihak berkompeten lainnya untuk lebih mengintensifkan pemahaman masyarakat tentang arti dan kewajiban mengeluarkan zakat bagi para muzaqi.
Agar strategi ini dapat berhasil dengan baik Ridwan Tassa menyebut ada tiga komponen dasar yang harus dilakukan, yakni, adanya data para muzaqi, sistem manajemen yang baik serta regulasi.
"Dengan tiga dasar tersebut selain lebih membuka peluang potensi, kepercayaan masyarakat terhadap BAZ juga tentu akan semakin membaik, sehingga apa yang menjadi keinginan bahwa zakat dapat mendorong perwujudan kesejahteraan masyarakat tentu akan dapat tercapai," ungkap Ridwan Tassa.
Pada rakor itu juga diserahkan hadiah kepada para sekolah pemenang lomba cerdas cermat tentang zakat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu serta unit SKPD terbaik dalam pengelolaan dana ZIS. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Tujuan dilaksanakannya Rakor (rapat koordinasi) ini untuk lebih mengoptimalkan penerimaan dan mengefisienkan pengeluaran, di samping sekaligus mensosialisasikan pula Undang-undang yang baru yakni UU No 23 Tahun 2011 tentang Dasar Pengelolaan Zakat," kata Ketua Baznas Kota Samarinda H. Asmuni Ali di Samarinda, Kamis.
Dari sisi optimalisasi, penghimpunan kata Asmuni, potensi dana ZIS di Samarinda tergolong besar, mengingat jumlah penduduk yang saat ini hampir mencapai satu juta orang.
"Seiring pertumbuhan penduduk saat ini, sudah sedemikian banyak pula pintu masuk dalam pengelolaan dana zakat tersebut. Oleh karena itu, untuk lebih memaksimalkan dan mengefektifkan perlu dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Asmuni.
Sementara, Asisten III Pemkot Samarinda Ridwan Tassa menekankan bahwa tidak hanya petugas BAZ melainkan diperlukan pula peran serta para ulama, tokoh masyarakat dan pihak berkompeten lainnya untuk lebih mengintensifkan pemahaman masyarakat tentang arti dan kewajiban mengeluarkan zakat bagi para muzaqi.
Agar strategi ini dapat berhasil dengan baik Ridwan Tassa menyebut ada tiga komponen dasar yang harus dilakukan, yakni, adanya data para muzaqi, sistem manajemen yang baik serta regulasi.
"Dengan tiga dasar tersebut selain lebih membuka peluang potensi, kepercayaan masyarakat terhadap BAZ juga tentu akan semakin membaik, sehingga apa yang menjadi keinginan bahwa zakat dapat mendorong perwujudan kesejahteraan masyarakat tentu akan dapat tercapai," ungkap Ridwan Tassa.
Pada rakor itu juga diserahkan hadiah kepada para sekolah pemenang lomba cerdas cermat tentang zakat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu serta unit SKPD terbaik dalam pengelolaan dana ZIS. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012