Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur Munawar mengatakan kelompok tani di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil memanfaatkan lahan bekas tambang batubara untuk pengelolaan budidaya sapi.
"Desa Jonggon, Kutai Kartanegara memiliki potensi yang cukup menarik dalam hal pemanfaatan lahan reklamasi bekas tambang dan padang penggembalaan terkontrol (mini ranch)," kata Munawar saat memberi laporan pada kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Miniranch Jayatama Desa Jonggon Jaya, Kamis (10/6)
Ia menjelaskan pengembangan mini ranch dilakukan di atas lahan konsesi PT Mitra Harapan Utama (MHU). Kawasan bekas tambang itu merupakan areal yang telah dilakukan reklamasi sebagai upaya mengembalikan struktur tanah alami melalui proses revegetasi.
Lahan bekas tambang memungkinkan beberapa jenis vegetasi baru seperti famili rumput-rumputan (poaceae) dapat tumbuh dan berkembang membentuk cover-crop dan akan terus mengalami perbaikan daya tumbuh.
Reklamasi lahan tidak hanya kegiatan mengembalikan vegetasi semula, tapi perbaikan kontur tanah agar lebih akseptabel dengan kegiatan selanjutnya.
"Hasil kegiatan reklamasi lahan bekas tambang eks konsesi PT MHU menghasilkan tidak kurang 300 hektare lahan rekondisi dan sekitar 200 hektare sudah dimanfaatkan untuk pengembangan mini ranch ini," jelas Munawar.
Demi mendukung pencapaian swasembada daging, DPKH akan terus melakukan pengembangan mini ranch bekerjasama dengan lebih banyak perusahaan tambang di Kaltim.
Munawar mengatakan hingga tahun 2021 di Desa Margahayu dan Jonggon Jaya, Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat populasi sapi tidak kurang dari 1.400 ekor.
Jumlah itu berasal dari lima kelompok tani dengan rata-rata kepemilikan 15 ekor per anggota kelompok.
Lima kelompok tani itu adalah Kelompok Tani Karya Makmur berdiri tahun 2008 dengan kepemilikan sapi 300 ekor.
Kelompok Tani Aman Maju berdiri tahun 2009 dengan kepemilikan sapi 350 ekor. Kelompok Tani Sumber Rejeki berdiri tahun 2009 memiliki sapi 250 ekor.
Kelompok Tani Karya Bersama berdiri tahun 2010 memiliki sapi 300 ekor.
Kelompok Tani Margahayu Makmur berdiri tahun 2012 dengan kepemilikan 200 ekor sapi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Desa Jonggon, Kutai Kartanegara memiliki potensi yang cukup menarik dalam hal pemanfaatan lahan reklamasi bekas tambang dan padang penggembalaan terkontrol (mini ranch)," kata Munawar saat memberi laporan pada kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Miniranch Jayatama Desa Jonggon Jaya, Kamis (10/6)
Ia menjelaskan pengembangan mini ranch dilakukan di atas lahan konsesi PT Mitra Harapan Utama (MHU). Kawasan bekas tambang itu merupakan areal yang telah dilakukan reklamasi sebagai upaya mengembalikan struktur tanah alami melalui proses revegetasi.
Lahan bekas tambang memungkinkan beberapa jenis vegetasi baru seperti famili rumput-rumputan (poaceae) dapat tumbuh dan berkembang membentuk cover-crop dan akan terus mengalami perbaikan daya tumbuh.
Reklamasi lahan tidak hanya kegiatan mengembalikan vegetasi semula, tapi perbaikan kontur tanah agar lebih akseptabel dengan kegiatan selanjutnya.
"Hasil kegiatan reklamasi lahan bekas tambang eks konsesi PT MHU menghasilkan tidak kurang 300 hektare lahan rekondisi dan sekitar 200 hektare sudah dimanfaatkan untuk pengembangan mini ranch ini," jelas Munawar.
Demi mendukung pencapaian swasembada daging, DPKH akan terus melakukan pengembangan mini ranch bekerjasama dengan lebih banyak perusahaan tambang di Kaltim.
Munawar mengatakan hingga tahun 2021 di Desa Margahayu dan Jonggon Jaya, Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat populasi sapi tidak kurang dari 1.400 ekor.
Jumlah itu berasal dari lima kelompok tani dengan rata-rata kepemilikan 15 ekor per anggota kelompok.
Lima kelompok tani itu adalah Kelompok Tani Karya Makmur berdiri tahun 2008 dengan kepemilikan sapi 300 ekor.
Kelompok Tani Aman Maju berdiri tahun 2009 dengan kepemilikan sapi 350 ekor. Kelompok Tani Sumber Rejeki berdiri tahun 2009 memiliki sapi 250 ekor.
Kelompok Tani Karya Bersama berdiri tahun 2010 memiliki sapi 300 ekor.
Kelompok Tani Margahayu Makmur berdiri tahun 2012 dengan kepemilikan 200 ekor sapi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021