Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berharap kepada Wali Kota Balikpapan yang baru dilantik, membangun akses jalan menuju Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan ke Kabupaten PPU.


"Alhamdulillah PPU mendapat keberkahan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) yang berbatasan dengan Balikpapan. Sinergi antara Balikpapan dan PPU sangat dibutuhkan, salah satunya akses ke Jembatan Pulau Balang," ujar Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) di Samarinda, Selasa.

Akses jalan menuju Jembatan Pulau Balang menjadi penekanan dirinya, karena sampai saat ini Pemkot Balikpapan belum membangun akses tersebut, sementara dari arah PPU, jalan tembus ke jembatan ini sudah lama terbangun.

Padahal, lanjutnya, akses jalan ini bisa menjadi interkoneksi antara Warga Balikpapan dan warga PPU. Bahkan menjadi jalur penting bagi kegiatan sosial dan ekonomi warga Kalimantan Timur umumnya. Terlebih jalur ini juga bisa menjadi penghubung antarprovinsi.

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan terpilih periode 2021-2024 Rahmad Mas'ud, dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor di Pendopo Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin (31/5).

"Selamat atas dilantiknya Pak Rahmad Mas'ud sebagai Wali Kota Balikpapan. Sebagai Wali Kota Balikpapan terpilih, saya berharap beliau dapat melanjutkan pembangunan yang lebih baik, bersih, indah, aman dan nyaman," ucap AGM.

AGM juga mengingatkan untuk melaksanakan Program BPJS Kesehatan Gratis dan Seragam Sekolah Gratis sesuai dengan RPJMD dan Visi Misi wali kota terpilih tersebut ketika dulu melakukan kampanye.

AGM yang metipakan saudara kandung Rahmad Mas'ud menambahkan, pembangunan calon IKN baru, tepatnya di Kabupaten PPU bisa terus berjalan dengan baik, penuh dengan berkah dengan ridho Allah SWT, sehingga Kota Balikpapan dan Kabupaten PPU tidak bisa dipisahkan.

Hal ini karena sebagian wilayah Kabupaten PPU, dulunya adalah bagian dari wilayah Kota Balikpapan, tepatnya di Kecamatan Balikpapan Seberang, yang kini menjadi Kecamatan Penajam.(ADV)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021