Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan keberhasilan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur 2013 sangat tergantung dari partisipasi aktif masyarakat.

"Seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu pula dengan para penyelenggara Pemilukada, yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas (Panwas), maupun aparat penegak hukum dan parapihak terkait lainnya, dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan prosedur dan mekanisme yang benar. Yakni bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu satu pasangan calon," kata Awang Faroek pada pembukaan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim dengan tema "Persiapan Pemilihan Gubernur Kaltim tahun 2013", di Pendopo Lamin Etam, Senin (3/12).

Dia menyebutkan, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan untuk dapat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara jujur, adil dan demokratis dengan menegakkan asas langsung, umum, bebas, rahasia.

Pilkada Kaltim 2013 kini sudah mulai masuk pada penjaringan nama-nama calon gubernur dan calon wakil gubernur, dan akan terus berproses hingga tiba saatnya pada pilkada atau pemungutan suara.

Gubernur memandang, demi kelancaran jalannya Pilkada Gubernur Kaltim diperlukan upaya-upaya perbaikan persiapan dan memantapkan mekanisme kerja yang terintegrasi dengan para pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Kepada jajaran KPUD, Panwas, aparatur penegak hukum dan para pihak terkait lainnya dalam masyarakat, saya imbau agar terus berusaha memantapkan peran dan kinerja institusi masing-masing, sebagai bagian dari upaya menumbuhkembangkan kehidupan politik yang sehat dan menjunjung tinggi demokrasi masyarakat," ujar Awang.

Terkait hal tersebut, Awang Faroek juga menginformasikan, Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada, pengawasan, pengamanan dan pengadaan seragam dan atribut untuk menyukseskan pilkada tersebut.

Sementara itu, untuk anggaran penyelenggaraan pilkada dialokasikan anggaran hibah untuk KPU Kaltim dan Kesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim berupa belanja langsung untuk kegiatan Desk Pemilukada, Diklat Pengamanan Pemilukada dan Apel Siaga.

Selain itu, juga dialokasikan anggaran hibah untuk pengawasan pada Bawaslu Provinsi Kaltim dan hibah untuk pengamanan pada Polda Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Korem, Polres/Poltabes se-Kaltim.

"Saya berharap agar dana hibah tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kelancaran pelaksanaan bidang tugas masing-masing," harap Awang pada rapat yang dihadiri beberapa narasumber dari Polda Kaltim dengan materi Pengamanan Pilkada dan Kodam VI/Mulawarman dengan materi Netralitas TNI dalam pilkada.

Selain itu tampil pula Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang memaparkan mengenai penyiapan data kependudukan untuk Pemilu dan Pemilukada. Pengadilan Tinggi Kaltim dengan Gugatan Pemilu dan KPU Kaltim mengenai Tahapan Pemilu. (Humas Pemprov Kaltim/ina/adv)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012