Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2021 mulai membaik jika dibandingkan dengan TPK pada beberapa bulan sebelumnya.
"Dua bulan sebelumnya TPK hotel berbintang di Kaltim masih di bawah 49 persen. Pada Februari misalnya, TPK hotel berbintang Kaltim hanya 43,82 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Selasa (4/5).
Namun, pada Maret TPK hotel berbintang Kaltim mengalami kenaikan 5,56 persen ketimbang Februari, sehingga naik menjadi 49,38 persen. Hal ini menggambarkan bahwa TPK-nya mulai membaik meski masih rendah.
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan Maret tahun sebelumnya, terjadi peningkatan TPK sebesar 9,44 persen, yakni dari 39,94 persen pada Maret 2020 naik menjadi 49,38 persen pada Maret 2021.
Jika diperhatikan menurut klasifikasinya, pada Maret 2021 hotel berbintang 2 mengalami raihan TPK tertinggi, yakni mencapai 52,14 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yang hanya 9,74 persen.
Rincian TPK pada masing-masing klasifikasi hotel berbintang di Kaltim adalah untuk hotel bintang 3 tercatat 51,22 persen, hotel bintang 4 tercatat 51,11 persen, dan hotel bintang 5 mencatat TPK 46,93 persen.
Dia mengatakan TPK hotel bintang 5 pada Maret 2021 mengalami peningkatan sebesar 16,54 persen jika dibandingkan dengan Februari 2021, yaitu dari 30,39 persen menjadi 46,93 persen.
"Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020, maka TPK hotel bintang 5 mengalami peningkatan 14,03 persen, yakni dari 32,90 persen di Maret 2020, naik menjadi 46,93 persen di Maret 2021," ucap Anggoro.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Dua bulan sebelumnya TPK hotel berbintang di Kaltim masih di bawah 49 persen. Pada Februari misalnya, TPK hotel berbintang Kaltim hanya 43,82 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Selasa (4/5).
Namun, pada Maret TPK hotel berbintang Kaltim mengalami kenaikan 5,56 persen ketimbang Februari, sehingga naik menjadi 49,38 persen. Hal ini menggambarkan bahwa TPK-nya mulai membaik meski masih rendah.
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan Maret tahun sebelumnya, terjadi peningkatan TPK sebesar 9,44 persen, yakni dari 39,94 persen pada Maret 2020 naik menjadi 49,38 persen pada Maret 2021.
Jika diperhatikan menurut klasifikasinya, pada Maret 2021 hotel berbintang 2 mengalami raihan TPK tertinggi, yakni mencapai 52,14 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yang hanya 9,74 persen.
Rincian TPK pada masing-masing klasifikasi hotel berbintang di Kaltim adalah untuk hotel bintang 3 tercatat 51,22 persen, hotel bintang 4 tercatat 51,11 persen, dan hotel bintang 5 mencatat TPK 46,93 persen.
Dia mengatakan TPK hotel bintang 5 pada Maret 2021 mengalami peningkatan sebesar 16,54 persen jika dibandingkan dengan Februari 2021, yaitu dari 30,39 persen menjadi 46,93 persen.
"Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020, maka TPK hotel bintang 5 mengalami peningkatan 14,03 persen, yakni dari 32,90 persen di Maret 2020, naik menjadi 46,93 persen di Maret 2021," ucap Anggoro.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021