Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua komisi I DPRD Kaltim,  Sudarno,  mengatakan Dewan pada prinsipnya sangat mendukung keinginan masyarakat Pulau Sebatik membentuk daerah otonomi baru (DOB), Kota Sebatik, asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.

"Rapat sepakat meminta kepada tim pemekaran untuk menjaga kekompakan seluruh elemen masyarakat di lima kecamatan Sebatik,  yakni  sebatik induk, sebatik barat, sebatik utara, sebatik tengah dan sebatik timur," kata Sudarno di sela-sela audiensi Komisi I DPRD Kaltim dengan tim pemekaran Sebatik, Selasa (20/11).
 
Guna dapat melangkah lebih jauh,  maka Komisi I meminta kepada tim pemekaran Sebatik untuk dapat menyerahkan berbagai dokumen dan data pendukung sebagai dasar pertimbangan hukum dan acuan Dewan.

Anggota Komisi I,  Suwandi,  menambahkan Komisi I telah beberapa kali melakukan kunjungan ke Pulau Sebatik untuk melihat langsung apa yang menjadi kendala dan keluhan masyarakat sekitar selama ini.

Hasil kunjungan tersebut membuktikan kondisinya sangat memprihatinkan. Minimnya perhatian dari pemerintah membuat warga sangat bergantung dengan negara tetangga,  Malaysia terutama dalam hal perekonomian.

"Kondisi tersebut tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,  karena yang menjadi korbannya warga. Berbagai upaya pembangunan selama ini masih dirasakan belum menyentuh langsung serta kurang maksimal sehingga membuat masyarakat di Sebatik seolah dianaktirikan," kata Suwandi yang hadir dalam audensi bersama, Wakil Ketua Komisi I Pdt Yefta Berto dan anggota Komisi I,  Saifuddin Dj dan Rakhmat Majid Gani.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi I lainnya, Saifuddin Dj. Menurut dia, pemekaran Pulau Sebatik bukanlah sebuah keinginan semata,  melainkan sebuah kebutuhan nyata yang apabila tidak dilaksanakan akan semakin memperburuk kondisi masyarakat setempat.

Sebatik yang secara geografis memiliki letak strategis menjadi beranda NKRI.  Minimnya perhatian kepada warga di sana dapat membuat jiwa nasionalisme mereka semakin tergerus dan dikhawatirkan lambat laun  berdampak besar terhadap kedaulatan NKRI.

"Melalui pemekaran dari Kecamatan Sebatik menjadi Kota Sebatik,  diharapkan kekurangan baik dari segi infrastruktur hingga perekonomian dalam arti luas mampu ditingkatkan, serta mampu menjadi salah satu kota berkembang di Kaltim," kata Saifuddin.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Nunukan Hj Nursan mengatakan kedatangan pihaknya beserta rombongan ini merupakan kali pertama, tujuannya ingin mengetahui secara lisan bagaimana pendapat Dewan, khususnya komisi I terhadap pemekaran Sebatik.

"Ini masih pertemuan pertama, karena respon dari Dewan terlebih Komisi I positif,  maka kami berharap ada pertemuan lanjutan yang di situ nanti tim pemekaran Sebatik  bisa menyerahkan berbagai data dan dokumen yang dapat menjadi acuan maupun pertimbangan DPRD Kaltim," kata Hj Nursan yang didampingi tim pemekaran Sebatik Lukman, H Abdul Sani, Saharuddin, Kamal Sureanto, dan Ahmad Martoni.

Dikatakan Nursan, keinginan untuk mandiri merupakan kesepakatan seluruh elemen masyarakat Sebatik yang merindukan adanya perubahan ke arah lebih baik,  serta demi menjaga kesatuan dan persatuan wilayah negara Indonesia. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/mir)

 

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012