Nunukan (ANTARA Kaltim) - Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) mengharapkan pemerintah kabupaten/kota untuk memberdayakan kontraktor lokal dibandingkan kontraktor yang berasal dari luar daerah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gapeksindo Kalimantan Timur, Ir Samsul Tribuana, Dipl Ing di Nunukan, Selasa, menjelaskan, sesuai hasil musyawarah kerja Gapeksindo Kaltim pekan lalu salah satu rekomendasi yang disepakati adalah mengusulkan kepada Gubernur Kaltim untuk membuat peraturan gubernur (pergub) pembatasan anggaran bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kita sepakati sebuah rekomendasi bahwa proyek bernilai anggaran Rp25 miliar ke atas tidak perlu mengikutkan BUMN untuk tender tetapi lebih ditekankan kepada kontraktor lokal," harapnya.
"Rekomendasi ini nantinya akan dibawa pada pembahasan tingkat forum jasa konstruksi Kaltim untuk direkomendasikan kepada Gubernur Kaltim untuk dibuatkan peraturan gubernur," ujar Samsul.
Pertimbangannya adalah, lanjut dia, apabila kontraktor lokal lebih diberdayakan oleh pemerintah daerah pada dasarnya untuk kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
Bagi Pemkab Nunukan sendiri, Samsul mengharapkan supaya benar-benar memperhatikan masyarakat konstruksi di daerahnya agar kontraktor lokal tidak menjadi tamu di rumah sendiri.
Artinya proyek-proyek yang bernilai ratusan miliar memberdayakan pengusaha konstruksi lokal sehingga hasilnya dapat menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan, sebut dia.
"Kalau proyek-proyek diberikan kepada kontraktor dari luar daerah, maka profitnya dipastikan akan dibawa keluar dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," katanya.
Oleh karena itu, Samsul menyarankan kepada pemerintah daerah lebih memperhatikan pengusaha-pengusaha lokal di daerahnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gapeksindo Kalimantan Timur, Ir Samsul Tribuana, Dipl Ing di Nunukan, Selasa, menjelaskan, sesuai hasil musyawarah kerja Gapeksindo Kaltim pekan lalu salah satu rekomendasi yang disepakati adalah mengusulkan kepada Gubernur Kaltim untuk membuat peraturan gubernur (pergub) pembatasan anggaran bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kita sepakati sebuah rekomendasi bahwa proyek bernilai anggaran Rp25 miliar ke atas tidak perlu mengikutkan BUMN untuk tender tetapi lebih ditekankan kepada kontraktor lokal," harapnya.
"Rekomendasi ini nantinya akan dibawa pada pembahasan tingkat forum jasa konstruksi Kaltim untuk direkomendasikan kepada Gubernur Kaltim untuk dibuatkan peraturan gubernur," ujar Samsul.
Pertimbangannya adalah, lanjut dia, apabila kontraktor lokal lebih diberdayakan oleh pemerintah daerah pada dasarnya untuk kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
Bagi Pemkab Nunukan sendiri, Samsul mengharapkan supaya benar-benar memperhatikan masyarakat konstruksi di daerahnya agar kontraktor lokal tidak menjadi tamu di rumah sendiri.
Artinya proyek-proyek yang bernilai ratusan miliar memberdayakan pengusaha konstruksi lokal sehingga hasilnya dapat menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan, sebut dia.
"Kalau proyek-proyek diberikan kepada kontraktor dari luar daerah, maka profitnya dipastikan akan dibawa keluar dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," katanya.
Oleh karena itu, Samsul menyarankan kepada pemerintah daerah lebih memperhatikan pengusaha-pengusaha lokal di daerahnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012