Samarinda  (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Timur, Sudarno, menyatakan prihatin atas terjadinya penganiayaan yang dialami penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) di Samarinda saat sedang siaran.

"Untuk kesekian kalinya, kekerasan terhadap pekerja media kembali terjadi dan yang sangat memprihatinkan, peristiwa kali ini justru berlangsung di dalam kantor ketika korban tengah menjalankan tugas siaran dan lebih ironisnya itu dilakukan oknum anggota TNI yang seharusnya melindungi masyarakat," ungkap Sudarno, saat mengunjungi korban penganiayaan di Kantor RRI Samarinda, Selasa.

Penganiayaan yang dialami Hendi Manggala Putra (24), penyiar Pro2 RRI Samarinda itu berlangsung pada Sabtu (17/11) sekitar pukul 06.15 Wita.

Penganiayaan yang diduga bermotif masalah pribadi itu dilakukan tiga orang tidak dikenal, dua di antaranya oknum anggota TNI, berlangsung di dalam studio Pro2 RRI Samarinda saat Hendi Manggala Putra tengah menjalankan tugas siaran.

"Apapun alasannya, penganiayaan itu tidak dibenarkan, apalagi terjadi di dalam wilayah kantor yang merupakan lembaga penyiaran publik. Semestinya, jika adalah masalah pribadi diselesaikan secara kekeluargaan atau jika dianggap terkait hukum harusnya diserahkan ke pihak kepolisian," katanya.

"Apalagi, itu dilakukan oknum anggota TNI yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat tetapi justru melakukan tindakan tidak terpuji. Lembaga ini juga sebagai objek vital sebab merupakan institusi yang memberikan informasi kenapa masyarakat secara luas sehingga sangat disayangkan jika dengan mudahnya orang tidak dikenal dan tidak memiliki kepentingan dengan mudah masuk bahkan melakukan tindak kekerasan di dalam kantor," ungkap politisi PDIP tersebut.

Sudarno mendesak Detasemen Polisi Militer segera mengusut dan menangkap oknum TNI yang melakukan penganiayaan tersebut.

"Kami mendesak pihak Korem 091 Aji Suryanata Kesuma segera menindak tegas anggotanya dan meminta agar oknum tersebut segera ditahan agar tidak berkeliaran. Saya juga meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku dari kalangan sipil," kata Sudarno.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim lainnya, Syaifuddin DJ, mengatakan akan terus mengawal proses hukum kasus penganiayaan yang dialami penyiar Pro2 RRI Samarinda tersebut.

"Kami akan terus memantau kasus ini dan meminta kepada Hendi Manggala Putra agar tidak gentar dan jika mendapat ancaman saya persilakan menghubungi kami (DPRD Kaltim). Saya juga sangat menyayangkan kasus ini dan meminta agar pelaku segera diproses hukum," kata Syaifuddin DJ.

Kepala Stasiun RRI Cabang Samarinda, Hendro Prasetyo, mengatakan, saat kejadian berlangsung sebagian karyawan tengah libur.

"Akibat peristiwa itu, jidat Hendi Manggala Putra mengalami luka dan harus mendapat sembilan jahitan karena dipukul menggunakan borgol. Saat peristiwa berlangsung, sebagian karyawan libur namun ada beberapa rekannya yang sempat melihat kejadian itu termasuk satpam tetapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa," kata Hendro Prasetyo.

Kasus tersebut lanjut Hendro Prasetyo telah dilaporkan ke Denpom dan Polresta Samarinda. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012