Samarinda (ANTARA Kaltim) - Jumlah petugas penyuluh pertanian yang tersebar di 14 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini baru ada 5 persen yang memiliki sertifikat, yakni dari 855 penyuluh yang ada baru 43 orang yang bersertifikasi.

"Ini berarti masih ada 812 penyuluh pertanian di Kaltim yang belum bersertifikasi, karena mereka belum mengikuti pelatihan dasar fungsional di setiap sektor pertanian," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Provinsi Kaltim H Fuad Asadin di Samarinda, Jumat.

Dia merinci dari 855 tenaga penyuluh lapangan itu, terdapat penyuluh pertanian sebanyak 741 orang, penyuluh perikanan 80 orang, dan penyuluh kehutanan terdapat 34 orang. Jumlah inipun baru sebagian yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut dia, total jumlah penyuluh yang ada itupun masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah desa di Kaltim yang mencapai 1.437 desa, sehingga masih dibutuhkan sebanyak 582 orang untuk formasi penyuluh pertanian, perikanan, dan kehutanan karena idealnya satu desa terdapat satu penyuluh.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang mengatur ketersediaan tenaga penyuluh pertanian, maka seharusnya penyuluh berada di desa atau kelurahan, atau penyuluh tersebut tinggal bersama masyarakat di wilayah tugasnya.

Dia juga mengatakan bahwa seharusnya para penyuluh memiliki sarana dan prasarana yang memadai, yakni untuk mempercepat penanganan masalah pertanian dalam arti luas jika terjadi kejadian, baik penanganan hama, panen, pascapanen, dan lainnya.

Sarana dan prasarana pendukung itu di antaranya sepeda motor, HP Pintar atau laptop, namun tidak semua penyuluh memiliki sarana dan prasarana itu, sehingga para penyuluh terkadang agak telat menangani jika terjadi masalah.

Menurutnya, sepeda motor akan dapat mempercepat penyuluh mendatangi lokasi, sedangkan HP Pintar atau laptop akan digunakan untuk mengakses informasi terkini, yakni yang terkait dengan penanganan penyakit, perubahan harga, maupun masalah lain yang dapat diakses melalui laptop.

Hal lain yang memprihatinkan dalam upaya pengembangan pertanian adalah, lanjut dia, masih terdapat 94 kecamatan dari 146 kecamatan di Kaltim yang belum mempunyai Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K).

Sedangkan BP3K yang sudah terbentuk, sebagian besar belum memenuhi standar pelayanan minimal yang disyaratkan, sehingga hal ini harus mendapat perhatian semua pihak terkait. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012