Penyaluran Dana Desa (DD) khusus untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) per 31 Maret 2021 mencapai Rp50,13 miliar.
"Anggaran untuk DD tahun ini minimal 8 persen untuk penanganan pandemi COVID-19," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Syirajudin di Samarinda, Kamis.
Penanganan COVID-19 dari DD tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021.
Ia menjelaskan bahwa total DD untuk 841 desa/kampung yang tersebar pada tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim pada 2021 mencapai Rp939,07 miliar.
Sementara anggaran untuk penanganan COVID-19 yang sudah disalurkan senilai Rp50,13 miliar berarti sudah mencapai 5,34 persen dari seharusnya yang minimal sebesar 8 persen.
Selain untuk penanganan pandemi, DD tahun ini juga untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT), karena masyarakat tidak mampu merupakan kelompok yang paling terdampak adanya pandemi COVID-19.
Hingga 31 Maret ini, lanjut Iyad, panggilan akrabnya, jumlah penerima BLT DD sebanyak 1.287 KPM (keluarga penerima manfaat) yang tersebar pada tiga kabupaten, dari total tujuh kabupaten yang ada di Kaltim.
"Tiga daerah di Kaltim yang sudah menyalurkan BLT adalah di Kabupaten Berau sebanyak 500 KPM, Penajam Paser Utara 237 KPM, dan Kabupaten Paser sebanyak 550 KPM," ucap Iyad.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021