Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim bertanggung jawab meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) 36 desa pada pelaksanaan tahun anggaran 2021.


Target tersebut merupakan target peningkatan status IDM 30 desa pada 2021 ditambah 6 desa yang belum tercapai pada 2020.

“Pemprov Kaltim, khususnya DPMPD memiliki target peningkatan status IDM 150 desa/kampung yang tertuang di dalam Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023. Dengan jumlah target desa yang ditetapkan sebagai lokus masing-masing 15 desa, 25 desa, 30 desa, 35 desa, dan 45 desa selama lima tahun,” sebut Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim Sri Wartini.

Saat memberikan materi pada Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status IDM Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kabupaten Kutai Barat tahun 2021, di Hotel Sidodadi Barong Tongkok, Selasa (23/3) malam dia menyebutkan, target tersebut meningkatkan status 150 desa dari 518 desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kaltim meningkat minimal menjadi desa berkembang.

Khusus target 2021 ditetapkan Desa Luan, Desa Libur Dinding, Desa Biu, Desa Suweto, Desa Long Sayo, Desa Prayono dan Desa Binangon untuk wilayah Kabupaten Paser. Ditambah dua desa target 2020 Desa Muara Andeh dan Desa Tanjung Pinang.

Kemudian Desa Menamang Kiri, Desa Sedulang, Desa Sambera Baru, Desa Wonosari, dan Desa Jonggon untuk Kutai Kartanegara. Ditambah Desa Menamang Kanan target 2020.

Desa Kerohong, Desa Long Pakaq Baru, Desa Lirung Ubing, dan Desa Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu. Ditambah target 2020 Desa Long Hurai.

Desa Bakung, Desa Lumpaq Dahuq, Desa Siram Jaya, Desaa Siram Makmur, Desa Linggang Muara Batuq, Desa Muyub Ulu dan Desa Tondoh Kabupatan Kutai Barat.

Serta Desa Lung Melan, Dessa Sekerat, Desa Sepaso Selatan, Desa tebangan Lembak, Desa Batu Lepoq, Desa Baay, dan Desa Himba Lestari Kabupaten Kutai Timur. Ditambah target 2020  Desa Sandaran dan Desa Mangkilat.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021