Cagar Budaya Kutim

  • Senin, 21 Maret 2011 23:33

Sangata (ANTARA News - Kaltim) - Rumah tua berusia lebih dari 100 tahun di Kecamatan Muara Ancalong ini sudah jarang terlihat bukan hanya di Kabupaten Kutai Timur namun juga di Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar BUdaya maka rumah tuanya harusnya mendapat penanganan dari pihak terkait untuk melestarikan saksi bisu berbagai peristiwa bersejarah. Termasuk keberadaan wilayah Muara Ancalong yang sebentar lagi merayakan HUT ke-110 tahun. (Foto M. Syafruddin/Camat Muara Ancalong)

Berita Terkait