Samarinda (ANTARA News Kaltim) - DPRD Kaltim menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III, ditandai dengan penyampaian laporan kegiatan pada rapat paripurna XXX yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yahya Anja, Rabu (5/9) lalu.

Sekretaris DPRD Kaltim, H Fachruddin Djarprie yang membacakan laporan kegiatan catur wulan II menguraikan aneka kegiatan DPRD baik berupa rapat paripurna, rapat paripurna istimewa, maupun rapat alat-alat kelengkapan dewan,  seperti rapat pimpinan, Banmus, Banleg, Banggar, Badan Kehormatan dan Komisi-komisi.

Menurut dia, pada  catur wulan II, mei-agustus 2012,  kegiatan DPRD Kaltim  sebanyak 473 kali, sedangkan pada catur wulan I, januari-april 2012 sebanyak 188 kali.

Pada catur wulan II  jumlah rapat paripurna 19 kali,  rapat paripurna istimewa 2 kali, rapat pimpinan 21 kali,  Banmus 8 kali kegiatan, Banleg 5 kali kegiatan, Banggar 11 kali, Badan Kehormatan 5 kali, Komisi I 35 kali kegiatan, Komisi II 26 kali kegiatan, Komisi III 26 kali kegiatan dan Komisi IV 34 Kali kegiatan.   

"Secara keseluruhan, kegiatan Dewan pada catur wulan II ini lebih banyak dibandingkan dengan catur wulan I," kata Fachruddin.

Pada catur wulan II  terdapat  sembilan Pansus DPRD Kaltim yang menjalankan tugas,  yakni Pansus Pembahas Raperda Jalan Umum/Khusus Batubara dan Kelapa Sawit, Pansus Tata Transportasi Wilayah Kaltim, Pansus Keterbukaan Informasi Publik, Pansus Penyertaan Modal PT Askrida, Pansus Pembentukan PT Bank Perkreditan Rakyat Kaltim, Pansus Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Pansus Pengelolaan Air Tanah, Pansus Perlindungan Lahan Pertanian Pangan dan Holtikultura  serta Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2011.

Keseluruhan pelaksanaan kegiatan Pansus sebanyak 54 kali,  dengan 5 kali kegiatan pada Pansus Pembahasan Raperda Jalan Umum/Khusus Batubara dan Kelapa Sawit,  dimana Pansus ini telah 4 kali membahas finalisasi draft raperda. 

Selanjutnya, 9 kali kegiatan Pansus Tata Transportasi Wilayah Kaltim,  dimana Pansus ini telah melaksanakan Uji Publik Raperda di Balikpapan, 11 kali kegiatan pada Pansus Keterbukaan Informasi Publik, Pansus Keterbukaan Informasi Publik  ini sebanyak lima kali melaksanakan rapat dengar pendapat dengan mitra, yakni Komisi Informasi Publik, media dan jajaran Pemprov Kaltim.

Sementara Pansus Penyertaan Modal PT Askrida sebanyak 4 kegiatan, Pansus ini telah membahas sinkronisasi draft Raperdadengan Pemerintah dan mengonsultasikan draft Raperda ke Kementerian Dalam Negeri.

Pansus Pembentukan PT Bank Perkreditan Rakyat Kaltim 9 kegiatan, Pansus Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan lingkungan Perusahaan sebanyak 9 kegiatan, antara lain melakukan kunjungan ke PT Total E & P  Indonesie dan PT Chevron di Balikpapan.

Pansus Pengelolaan Air Tanah 5 kali kegiatan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan dan Holtikultura 4 kali kegiatan  serta Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2011  sebanyak 5 kali kegiatan.

"Pada masa persidangan III, kerja Pansus-pansus tersebut bakal tuntas," kata Fachruddin. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/mir)




Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026