Pengesahan dilaksanakan pada rapat paripurna XXVIII DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD, HM Mukmin Faisyal HP, didampingi Wakil Ketua DPRD, Yahya Anja dan H Hadi Mulyadi, Selasa (14/8) malam.
“Waktu yang tersisa efektif sekitar tiga bulan untuk melaksanakan berbagai program pembangunan, sehingga ini harus menjadi perhatian seluruh SKPD di lingkup Pemprov Kaltim,†kata Mukmin Faisyal.
Penandatanganan persetujuan bersama Perda P-APBD 2012 dilakukan Ketua DPRD Kaltim, HM Mukmin Faisyal HP dan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak.
Pada P-APBD 2012 belanja tidak langsung naik dari Rp5,16 triliun menjadi Rp6,64 triliun atau naik Rp1,59 triliun. Sedangkan belanja langsung naik dari Rp5,34 triliun menjadi Rp6,49 triliun atau naik Rp1,04 triliun. Sementara pembiayaan pengeluaran naik dari Rp100 miliar menjadi Rp204 miliar atau naik Rp104 miliar.
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.