Samarinda (ANTARA News Kaltim)- Pembangunan jembatan kembar yang lokasinya berdampingan dengan Jembatan Mahakam Samarinda membutuhkan anggaran sebesar Rp400 miliar dari APBD Kaltim, padahal estimasi sebelumnya senilai Rp252 miliar.

"Pada awalnya pembangunan jembatan kembar diperkirakan menelan biaya sebesar Rp252 miliar, kemudian ditetapkan dalam APBD Kaltim dengan sistem tahun jamak," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim HM Taufik Fauzi di Samarinda, Senin.

Setelah adanya estimasi atau perkiraan anggaran yang dibutuhkan itu, kemudian seiring terjadinya inflasi dan perkembangannya, biaya pembangunannya bertambah sebesar Rp148 miliar sehingga total menjadi Rp400 miliar.

Dana keseluruhan untuk pembangunan jembatan kembar itu, lanjutnya, telah diusulkan ke DPRD Kaltim, tetapi pihaknya belum mengetahui berapa besaran nilai yang akan disetujui.

Namun demikian, kata dia lagi, Pemprov Kaltim bersama DPRD sudah sepakat pembangunannya dilakukan dengan anggaran tahun jamak, sedangkan pada 2012 ini pembangunan jembatan itu mendapat alokasi Rp90 miliar dari APBD Kaltim.

Menurutnya, pembangunan jembatan kembar sangat dibutuhkan warga ibu kota Provinsi Kalimantan Timur sebagai penghubung antara Samarinda Kota dan Samarinda Seberang sebagai jalur transportasi menuju Balikapapan dan Sangasaga.

Keberadaan jembatan kembar juga diharapkan dapat menjadi solusi masalah kemacetan yang kerap terjadi di jembatan mahakam dan jalan terdekatnya, mengingat jumlah kendaraan terlalu banyak sedangkan kondisi jembatan tersebut cukup sempit.

Ditambahkan, dana yang tersedia Rp90 miliar dari APBD Kaltim 2012 itu, saat ini sedang dimulai lelang sehingga pada akhir Agustus atau awal September, lelang untuk pembangunan kembatan kembar diharapkan selesai.

Sebelumnya, kata dia, lelang jembatan kembar sudah pernah dilakukan, namun dari tiga kontraktor yang lolos pra kualifikasi, ternyata hanya ada dua kontraktor yang memasukkan penawaran, sehingga sesuai dengan peraturan yang ada, maka lelang itu gagal dan harus diulang.

Dia mengatakan, mundurnya proses lelang juga karena ada beberapa masalah teknis terkait hasil konsultasi teknis PU Kaltim dengan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Nasional (P2JN) Kementerian PU.

Pascaruntuhnya jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong pada September 2011, sejak itu semua perencanaan pembangunan jembatan dengan bentang panjang wajib dikonsultasikan kepada Kementerian PU.

"Pada Jembatan kembar terdapat bentang panjang ke arah sisi darat mencapai 220 meter, sehingga hal itu harus punya perhitungan tersendiri dan berkonsultasi dengan Kementerian PU," ujar Taufik.


Pewarta: M. Ghofar
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026