Penajam  (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat tambahan dana perimbangan minyak dan gas sebesar Rp40 miliar sehingga total menjadi Rp1,339 triliun dalam APBD Perubahan 2012.

"Ada peningkatan pendapatan dibanding APBD murni 2012 sebesar Rp1,299 triliun. Penambahan itu sekitar Rp40 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten PPU Suyanto, Kamis.

Ia mengatakan, dana perimbangan migas ini merupakan estimasi dan akan diterima serta masuk dalam APBD Perubahan 2012.

"Kami sudah dapat konfirmasi bahwa dana perimbangan yang masuk sekitar Rp40 miliar. Tetapi masih ada kemungkinan bertambah," ujar Suyanto.

Dengan adanya penambahan pendapatan dari dana perimbangan migas itu akan berdampak pada kenaikan pendapatan. Pendapatan sebelumnya hanya Rp1,299 triliun, tetapi dengan adanya tambahan Rp40 miliar, meningkat menjadi Rp1,339 triliun.

Suyanto memperkirakan untuk pendapatan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) belum ada kenaikan dari target yang ditetapkan Rp50 miliar.

"Belum ada kenaikan PAD, karena sejumlah potensi untuk mendongkrak kenaikan pendapatan belum diterapkan secara maksimal," ujarnya.

Ia menyatakan, dari beberapa peraturan daerah (Perda) yang disahkan DPRD mengenai retribusi, sampai saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

"Tetapi kalau sudah kami sosialisasikan Perda retribusi itu, kemudian dilakukan penagihan, akan bisa meningkatkan PAD," katanya. (*)



Pewarta: Bagus Purwa
: Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026