Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balikpapan Suseno meminta para operator seluler atau penyedia jasa internet dan stasiun televisi dapat menggunakan menara bersama.

"Satu menara itu bisa dipakai oleh 10 operator secara bersama-sama, kemudian juga untuk keindahan dan keamanan kota," kata Suseno di Balikpapan, Rabu.

Menurut dia, saat ini sudah ada 240 menara telekomunikasi di seantero Balikpapan. Menara-menara itu dimiliki 17 penyedia jasa menara dan sebagian lagi dimiliki oleh para operator seluler.

Pada menara-menara itu melekat hingga 3440 "base transceiver system" (BTS) milik para operator seluler dan sejumlah perusahaan penyedia jasa telekomunikasi internet.

"Memang kajian Dinas Informasi dan Komunikasi (Disinfokom) Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan bahwa hingga 2016, Kota Balikpapan masih bisa dipasangi hingga 15 menara komunikasi lagi," jelasnya.

Di wilayah Balikpapan Barat masih bisa dipasang dua menara lagi, di Balikpapan Selatan dua, Balikpapan Tengah satu, Balikpapan Timur tujuh, dan Balikpapan Utara tiga sehingga total ada 15 titik.

Namun mengingat kontur alam dan kondisi tanah Balikpapan serta tentu lebih murah dengan memakai satu tower bersama, Suseno tetap menyarankan pemakaian menara bersama tersebut.

Telkomsel memiliki menara paling banyak, yakni 61 menara, kemudian Indosat 52 menara, XL 31 menara, HCPT 13 menara, Axis tujuh menara, Smart Fren dua menara, Telkom Flexi 14 menara, Esia delapan menara, Pertamina tiga menara, Jaringan Lintas Indonesia satu menara, TV8 satu menara, Trans7 satu menara, SCTV dan RCTI satu menara, Tanjung Putra satu menara, Solusindo Kreasi Pertama satu menara, Tower Grup bersama dua menara, dan penyedian jasa menara Protelindo 41 menara.

"Ini data baru, kami juga telusuri perusahaan ini," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Sonhaji mengatakan pihaknya bersama dinas perhubungan akan mengevaluasi penerapan perda dan hasil kajian yang disampaikan Disinfokom Provinsi Kaltim tersebut.

"Pekan depan kami akan undang lagi dishub dan perusahaan telekomunikasi dan provider ini untuk melihat lebih jauh penerapan dari Perda Telekomunikasi dan retribusinya," kata politisi PKS tersebut.

Anggota Komisi I Edy Subrata mengatakan, kota-kota di Indonesia pada umumnya sudah menerapkan menara bersama. "Sudah mulai sejak setahun lalu. Biasanya satu tower bisa untuk 10 operator. Investasinya satu tower sebesar Rp750 juta untuk tanah Rp250 juta jadi investasi peralatan. Biaya sewa bagi operator tiap bulannya Rp15-20 juta," katanya.  (*)



Pewarta: Novi Abdi
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026