"Dalam pemberian raskin hingga ke kabupaten dan kota, pemerintah menanggung harga raskin sampai pada titik distribusi di masing-masing zona, sehingga harga raskin murah," kata Kepala Biro Perkonomian Setprov Kaltim Abu Helmi di Samarinda, Rabu.
Helmi yang didampingi Kepala Bidang Industri dan Jasa Nursigit mengatakan, harga raskin yang harus dibeli oleh kepala keluarga RTSPM hanya sebesar Rp1.600 per kilogram.
Harga yang harus dibayar ini bukan merupakan harga beras, namun hanya sebagai pengganti ongkos angkut hingga ke zona masing-masing. Jika setiap KK menerima 15 kilogram setiap bulan, per KK perlu menyiapkan uang senilai Rp24.000 per bulan.
Namun demikian, lanjut Helmi, terdapat dua daerah yang pemerintah setempatnya menanggung biaya ongkos angkut tersebut, yakni Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Berau sehingga warga miskin di dua daerah itu menerima Raskin secara gratis.
Dia berharap kabupaten dan kota lainnya dapat meniru langkah yang ditempuh Kubar dan Berau, sehingga warga yang menerima raskin tidak perlu membayar pengganti biaya ongkos angkut lagi.
Alokasi raskin 2012 telah melalui keputusan Gubernur Kaltim yang terbagi pada tiga zona distribusi, yaitu Zona Utara yang meliputi Kota Tarakan, Kabupaten Berau, Nunukan, Bulungan, Tanah Tidung, dan Kabupaten Malinau.
Kemudian Zona Tengah yang meliputi Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Kota Bontang. Sedangkan Zona Selatan meliputi Kota Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
Sebelumnya, atau pada periode Januari-Mei 2012, Pemprov Kaltim juga menyalurkan beras untuk Raskin mencapai 14.170 ton kepada 188.997 KK di 14 kabupaten dan kota se-Kaltim.
Dari jumlah itu, Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat jatah Raskin terbanyak yang mencapai 2.200 ton untuk 30.095 KK, disusul Samarinda sebanyak 2.100 ton untuk 28.058 KK, dan Kutai Timur 1.800 ton bagi 24.477 KK.
Kemudian jatah untuk Kabupaten Paser sebanyak 1.600 ton yang diperuntukkan bagi 22.202 KK. Sedangkan sepuluh kabupaten dan kota lainnya mendapat jatah di bawah 1.000 ton.
Jumlah Raskin yang didistribusikan ke seluruh Kaltim dalam periode Januari-Mei yang sebanyak 14.170 ton ini, untuk penerima yang mencapai 188.997 KK. Jumlah KK ini sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik yang masuk Program Perlindungan Sosial (PPLS). (*)
Pewarta: M Ghofar: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.