Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Komisi I DPRD Kalimantan Timur memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Provinsi dan beberapa BPN kabupaten/kota membahas permasalahan sengketa tanah, baik antar warga maupun dengan perusahaan tambang.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Sudarno, di Samarinda, Senin mengatakan, audensi dengan pihak BPN tersebut karena pihak dewan banyak menerima pengaduan masyarakat terkait sengekat lahan.

"Komisi I banyak menerima pengaduan dari masyarakat dari berbagai daerah di Kaltim terkait persoalan tumpang tindah lahan. Untuk itu kami mengundang pihak BPN guna membahas masalah ini agar tidak berlarut-larut dan segera bisa diselesaikan," kata Sudarno.

Selain Sudarno, pada audiensi itu juga dihadiri anggota Komisi I lainnya  diantaranya, H Suwandi, Rakhmat Majid Gani, HM Arsyad Thalib dan Saifuddin DJ.

Sementara, pihak pihak BPN dihadiri langsung kepala Kanwil Provinsi Kaltim, Subowo Meru bersama BPN Kota Samarinda, BPN Tarakan, BPN Kota Balikpapan, BPN Kota Bontang, BPN Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupetan Kutai Barat.

Kepala BPN Kanwil Kaltim, Subowo Meru mengakui, hingga 2012 terdapat ribuan izin tanah yang mengalami tumpang tindih.

Penyebabnya, kata dia karena tidak semua perizinan tanah dikeluarkan melalui BPN.

"Contohnya seperti izin penggunaan lahan untuk pertambangan yang langsung dikeluarkan oleh kepala daerah setempat. Untuk itu kami berharap agar proses perizinan tanah dilakukan satu pintu sehingga dapat meminimalisir terjadinya tumpang tindih," kata Subowo Meru.

Kasus perselisihan tanah yang banyak terjadi kata Subowo Meru yakni antara masyarakat dengan perusahaan sementara antara masyarakat dengan masyarakat jumlahnya relatif kecil.

"Untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut BPN berupaya menempuh cara dengan melakukan penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak yang bersengketa. Namun, jika cara tersebut tidak menemukan jalan keluar maka langkah terakhir adalah melalui jalur hukum," ungkap Subowo Meru.

Pada pertemuan tersebut, anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, Suwandi meminta BPN agar terus berkoordinasi dengan pihak DPRD terkait persoalan tanah dan perkembangannya.

"Walaupun saat ini sudah ada beberapa masyarakat yang mengadu ke Komisi I, tapi kami yakin masih banyak persoalan-persoalan tanah yang lain yang belum diselesaikan atau masyarakat yang belum mengadu ke Dewan. Untuk itu kami berharap koordinasi dari BPN agar kami bisa mengetahui perkembangan berbagai persoalan di masyarakat, terutama perselisihan tanah," kata Suwandi.  (Humas DPRD Kaltim)





Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026