Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang pada penandatanganan MoU (memorandung of understanding) dengan pihak BankKaltim terkait pengalihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Senin, menyatakan, sejak pengalihan PBB dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, PAD Kota Samarinda mengalami peningkatan hingga 30 persen.
"Pada 2012 ini Pemerintah Kota Samarinda menargetkan PAD sebesar Rp1,9 triliun yang berasal dari tiga komponen yakni, pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta pendapatan lainnya yang sah. Sementara, target dari PBB sendiri Rp25 miliar," ungkap Syaharie Jaang.
Terkait penandatanganan MoU tersebut, Syaharie Jaang mengatakan, sejak 1 Juni 2012 pembayaran PBB Perkotaan dan Pedesaan sudah bisa dilakukan pada 12 Cabang pembantu serta lima kantor kas BankKaltim yang tersebar di kota Samarinda.
Sebelumnya lanjut dia, pemungutan atau pembayaran PBB dilakukan melalui Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda.
"Melalui kerja sama yang telah ditandatangani ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Pengalihan pembayaran PBB ini sebagai upaya memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat," katanya.
"Dengan dibukanya pembayaran PBB di setiap cabang pembantu Bankaltim, berarti bisa memberikan pelayanan yang tepat bagi warga Samarinda yang tinggalnya jauh dari kota," ungkap Syaharie Jaang.
Kerja sama penerimaan itu kata Syaharie Jaang juga dapat menghindari terjadinya penyimpangan pada pemungutan pajak dan retribusi.
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BankKaltim yang telah menyiapkan tenda kuliner bagi PKL Niaga Selatan yang akan direlokasi ke GOR Segiri," ungkap Syaharie Jaang.
Sementara, Direktur Umum BankKaltim Apriansah, mengatakan kerja sama itu sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak melalui jaringan kantor BankKaltim yang telah terjangkau hampir di seluruh kecamatan di Samarinda. (*)
Pewarta: AmirullahEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.