Seorang TKI yang dideportasi, Anton, Jumat mengatakan, tertangkap di kamp tempatnya bekerja di kawasan perkebunan kelapa sawit Kunak saat ada operasi pekerja ilegal oleh Pemerintah Malaysia. Sebelum dideportasi, sempat menjalani kurungan selama empat bulan lamanya di Penjara Air Panas Tawau Malaysia.
"Saya ditangkap di kamp tempat bekerja karena tidak pakai paspor," kata TKI asal Alor NTT ini.
Anton mengatakan, meskipun telah dideportasi dirinya tetap bersikeras untuk kembali ke Malaysia untuk bekerja seperti semula. "Saya tidak akan pulang kampung. Tetap mau kembali ke Malaysia bekerja," katanya lagi.
Staf Konsulat Tawau Suwito Suhadi yang mengantar para TKI deportasi ini mengatakan, para TKI yang dideportasi dengan berbagai kasus. Ada yang tertangkap karena paspor kerja yang dimiliki telah berakhir masa berlaku dan tidak diperpanjang, ada yang masuk bekerja di Malaysia hanya menggunakan paspor lintas batas (PLB) dan ada juga yang masuk benar-benar tidak menggunakan dokumen resmi atau ilegal. Bahkan ada yang tersangkut kasus sabu-sabu.
Sebelum di deportasi, dia mengatakan, mereka telah menjalani kurungan penjara selama empat bulan lamanya. TKI yang sedang menjalani kurungan khususnya di Penjara Air Panas Tawau jumlahnya masih banyak.
Namun diakuinya tidak mengetahui jumlah yang sebenarnya. "Masih banyak warga kita yang menjalani kurungan di Tawau. Mungkin minggu depan akan dideportasi lagi," kata Suwito.
Data TKI deportasi Jumat (4/5), adalah 19 orang pria dan 9 wanita. Tujuh orang di antaranya lahir di Malaysia masing-masing empat pria dan tiga wanita. Dari 28 orang tersebut, 16 orang diantaranya masuk bekerja di Malaysia secara ilegal, menggunakan paspor lawatan sebanyak enam orang, pas lintas batas dua orang.
Dan menyatakan akan kembali ke Malaysia untuk bekerja sebanyak 17 orang, lima orang minta untuk pulang kampung halaman dan berkeinginan tinggal di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur sebanyak enam orang. (*)
Pewarta: M RusmanEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.