Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, H Iwan Mulyana menyampaikan hal itu di Samarinda, Sabtu, terkait pengembangan dan peningkatan usaha perikanan di daerah itu.
"Tujuan Kaltim menetapkan tujuh kabupaten dan kota sebagai kawasan pengembangan minapolitan adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui kegiatan usaha perikanan," ujarnya.
Daerah yang ditetapkan itu, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Bulungan.
Upaya mengoptimalkan potensi perikanan adalah melalui minapolitan dengan menetapkan tujuh daerah sebagai kawasan khusus terpadu itu.
"Pengembangan usaha perikanan budidaya dan tangkap, diperlukan cara yang tepat, yakni melalui pogram pengembangan kawasan minapolitan," katanya.
Pemprov Kaltim mengharapkan melalui minapolitan, bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi terpadu atau klaster yang menggabungkan kegiatan industri hulu hingga hilir serta untuk kesejahteraan masyarakat.
Potensi perikanan Kaltim cukup besar, yakni terdapat 10 dari 14 kabupaten dan kota di Kaltim yang memiliki wilayah perairan laut, dengan potensi produksi sumber daya ikan perairan laut mencapai 139.200 ton yang baru dimanfaatkan sekitar 40,94 persen.
Sedangkan perairan umum memiliki potensi 69.348 ton namun baru dimanfaatkan sekitar 20,40 persen, sedangkan potensi budidaya tambak 122.450 ton dan baru dimanfaatkan 36,02 persen.
Selain itu, potensi budidaya air tawar mencapai 9.000 ton dan baru dimanfaatkan sekitar 2,64 persen.
Ia mengharapkan, melalui pemanfaatan kawasan dengan fungsi utama ekonomi untuk sentra produksi, pengolahan, pemasaran, pelayanan jasa dan kegiatan pendukung lain yang berjalan secara terpadu itu maka potensi perikanan bisa dioptimalkan. (*)
Pewarta: IskandarEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.