Penajan (ANTARA) - Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk mengetahui penanganan pasca bencana di daerah itu.
"Peninjauan yang dilakukan tim BNPB itu terkait usulan bantuan dana pembangunan rumah korban longsor di Desa Telemow," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Dahrul ketika ditemui, Jumat.
Tim BNPB telah turun melakukan pendataan dan menyurvei langsung lokasi bencana tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku pada pekan lalu.
Tim verifikasi BNPB, menurut Andi Dahrul, selama lima hari melakukan peninjauan lokasi bencana tanah longsor di Desa Telemow tersebut.
Selanjutnya BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara berharap dukungan masyarakat setempat, untuk membuat surat pernyataan persetujuan relokasi para korban longsor di Desa Telemow.
"Surat pernyataan dari masyarakat itu juga menjadi syarat, selain surat tanggap darurat yang dikeluarkan bupati dan gubernur," ujar Andi Dahrul.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan bantuan dana lebih kurang Rp34,5 miliar kepada BNPB, untuk merelokasi korban bencana tanah longsor Desa Telemow, yang kehilangan tempat tinggal.
Lahan relokasi bencana tanah longsor Desa Telemow telah disiapkan pemerintah desa seluas 9.400 meter persegi yang dibeli menggunakan dana sumbangan dan donasi masyarakat serta perusahaan di sekitar lokasi tersebut.
Selain untuk pembangunan rumah permanen bagi korban bencana tanah longsor, usulan bantuan dana itu juga untuk pembangunan siring, jalan, dan jembatan, serta fasilitas listrik.
Bencana tanah longsor terjadi 11 April 2018 tersebut mengakibatkan 51 unit rumah di RT 06 dan 07 Desa Telemow, Kecamatan Sepaku mengalami kerusakan berat.
Rekomendasi dari Tim Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menyatakan, lokasi bencana tanah longsor Desa Telemow, tidak layak lagi untuk dibangun rumah atau sebagai permukiman penduduk.
Tim BNPB tinjau longsor Telemow Penajam
Jumat, 31 Mei 2019 20:17 WIB
Surat pernyataan dari masyarakat itu juga menjadi syarat, selain surat tanggap darurat yang dikeluarkan bupati dan gubernur,