Harusnya Balikpapan lebih peduli. Mungkin karena Bosnas ini melalui Provinsi, sehingga Balikpapan tidak terlalu perhatian,
Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kaltim Cornell Syarif Prawiradiningrat memuji Kinerja Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dalam melaksanakan progam pendidikan.
Menurut Syarif kepada awak media di Samarinda, Senin, pengelolaan dana Pendidikan di Kota Balikpapan sudah terselenggara dengan baik.
Program BOSNAS, Program Indonesia Pintar (PIP) dan BOSDA dalam rangka mewujudkan terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun sudah dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kota tersebut.
"Pendidikan di Balikpapan itu sudah memiliki kemampuan bagus. Bosda, Bosnas, dan Program Indonesia Pintar (PIP). Bosda dana dari APBD sudah dikelola baik. Mestinya Balikpapan ini mampu tapi tinggal kepeduliannya saja," kata Syarif di kantor BPK RI Kaltim Jl M Yamin, Samarinda Kalimantan Timur, Senin.
Meski mendapat catatan positif, berdasarkan pemeriksaan BPK menemukan persoalan Bosnas masih dianggap sepele oleh pemerintah setempat.
"Harusnya Balikpapan lebih peduli. Mungkin karena Bosnas ini melalui Provinsi, sehingga Balikpapan tidak terlalu perhatian," ujar Syarif.
Selain itu, lanjut Syarif catatan yang diberikan BPK RI kepada Balikpapan yaitu, masih ditemukan bahwa besaran Satuan Biaya BOS belum berdasarkan hasil analisis biaya operasional pendidikan.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum melakukan monitoring dan Evaluasi PIP secara memadai. Serta Pemkot belum mempunyai Tim Manajemen Penyaluran BOSDA Tingkat Kota, itu saja tambahan untuk Kota Balikpapan," imbuh Syarif.
Sementara itu, Bontang dan Kukar juga mendapat catatan penting dari BPK.
Syarif mengungkapkan belum semua sarana-prasarana, alat kesehatan dan tenaga kerja kesehatan terpenuhi di Bontang.
"Ada yang belum terpenuhi khususnya di Puskesmas. Untuk RSUD, tenaga dokter sudah terpenuhi. Tapi persoalannya kompetensi tenaga kerja. Ada sertifikat yang kadaluarsa. Kalau dokter, rata-rata punya sertifikasi," ucap Syarif.
Sedangkan untuk Kukar, pemeriksaan dilakukan terhadap manajemen aset.
Sebelumnya Kukar yang mampu meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), saat ini justru melorot menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurut BPK, Pemkab Kukar harus membenahi kinerja manajemen asetnya.
"Ada yang belum dilaporkan, tapi ada yang dilaporkan tapi tidak ada barangnya. Bisa kendaraan, laptop. Itu harus dicari dulu barangnya. Harus dipastikan dulu. Ada juga yang cara menilainya salah. Yang diperbaiki oleh BPK adalah bagaimana mereka mencatat aset. Bagaimana menginventarisasi barang, dan melaporkannya dengan benar," tegasnya.
Pewarta: ArumantoEditor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.