Penajam (Antaranews Kaltim) - Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang terlambat datang langsung tidak diizinkan memasuki ruangan ujian dan dinyatakan gugur dengan sendirinya.
"Kami imbau peserta tes CPNS tidak terlambat datang ke lokasi ujian," kata Ketua Panitia Pelaksana Tes CPNS Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso di Penajam, Senin.
Tes Kompetensi Dasar atau TKD dengan sistem komputer atau CAT (computer assisted test) untuk penerimaan CPNS Kabupaten Penajam Paser Utara akan mulai digelar, Selasa (13/11) pukul 08.00 WITA.
Setiap peserta tes CPNS, lanjutnya diharapkan dapat datang paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Jika terlambat peserta dilarang ikut ujian atau secara otomatis dinyatakan gugur.
"Tepat pukul 08.00 WITA ujian langsung dimulai," tegasnya.
Masing-masing peserta tes CPNS, menurut Surodal juga akan diperiksa petugas dengan alat pendeteksi logam (metal detector) sebelum masuk ke ruangan ujian.
"Peserta tes juga diwajibkan membawa kartu identitas diri, seperti KTP atau SIM untuk pemeriksaan serta disesuaikan nomor tes," tambahnya.
Selama pelaksanaan ujian seleksi CPNS lokasi ujian disterilkan, yang boleh masuk adalah peserta tes memiliki kartu ujian dilengkapi dengan "barcode".
Tes CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara akan dilaksanakan empat sesi dalam satu hari, dengan masing-masing peserta setiap sesi sebanyak 110 orang.
"Ujian seleksi CPNS akan diawasi empat orang pengawas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Banjarmasin," lanjutnya.
Pelaksanaan tes CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan berlangsung hingga Jumat (16/11) tersebut diikuti sebanyak 2.186 orang. (*)
Peserta tes CPNS terlambat datang dinyatakan gugur
Senin, 12 November 2018 22:54 WIB