Sedangkan aparatur lainnya yang dilantik merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sejumlah desa.
Dalam sambutannya, Yusriansyah mengatakan pergantian aparatur desa karena ada beberapa kepala desa yang sudah meninggal dunia, habis masa jabatan, dan mengundurkan diri.
"Pergantian ini karena ada kades yang meninggal, mengundurkan diri, atau anggota BPD yang memang sudah habis masa jabatannya," kata Yusriansyah.
Bupati berpesan kepada aparatur desa yang dilantik agar dapat menggunakan dengan baik dana desa yang sudah diberikan pemerintah untuk kepentingan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
"Penting bagi aparatur desa untuk memanfaatkan dana desa bagi pembangunan daerah di pedesaan," katanya
Oleh karena itu, menurut Yusriansyah, penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan harus diawasi oleh BPD.
"Ini peran BPD mengawasi kades dalam menjalankan pemerintahan desa, termasuk penggunaan dana desa agar tepat sasaran," tambahnya.
Bupati Yusriansyah berharap amanah dan tanggung jawab yang telah dibebankan kepada aparatur desa dapat dijalankan dengan baik dan amanah.
Hadir dalam pelantikan itu antara lain Ketua DPRD Paser Kaharudin, Dandim 0904 Tng Letkol (Arh) Ardian Patria Chandra, Sekda Aji Sayid Fathur Rahman, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (*/Kominfo Paser)
Pewarta: R WartonoEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.