Balikpapan (Antaranews Kaltim)-Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim melakukan  pertemuan dengan OPD KB kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara untuk memadukan perencanaan program dan anggaran Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) tahun 2019.

"Tahun 2018 sedang  berjalan, namun kalau berbicara perencanaan pasti untuk kegiatan  satu  tahun kedepan,”kata Kepala Biro Perencanaan BKKBN RI,Siti Fatonah di Balikpapan Kamis.

Ia mengatakan tahun 2019 merupakan tahun terakhir RPJMN tahap ketiga maka seluruh konsentrasi , fokus kegiatan disinkronkan untuk mencapai target atau sasaran yang telah ditetapkan dalam  RPJMN dan RPJMD Provinsi Kaltim.

Menurutnya pemaduan program dan anggaran antara pusat, Provinsi  Kaltim dan kabupaten/kota sangat penting sebab OPD KB di daerah sebagai pelaksana program ditingkat  bawah yang memiliki rambu-rambu rencana kerja pemerintah (RKP)  daerah sebagai acuan.

Selain itu juga akan mendiskusikan  tentang anggaran yang bersumber dari  APBN, APBD Provinsi Kaltim dan APBD kabupaten/ kota serta Dana Alokasi Khusus (DAK)  yang merupakan bagian  dari APBN.

"Penggunaan dana  alokasi khusus (DAK) dibagi menjadi dua  yakni untuk  fisik  dan non fisik. DAK fisik untuk belanja  barang yang mendukung sarana  pelayanan KB seperti, alat kontrasepsi, mobil unit pelayanan KB , mobil unit penerangan (Muyan) dan balai penyuluhan KB.
 
Sedangkan DAK non fisik digunakan untuk  Bantuan Operasional  Keluarga Berencana (BOKB)  dileval desa /kecamatan,"katanya.
Siti Fatonah menjelaskan ada lima target yang akan disasar 2019  sesui RPJM yaitu, menurunkan angka kelahiran (TFR) ditergetkan  sampai 2,28 secara nasional. Kemudian  pemakaian kontrasepsi (CFR) meningkat terutama pada Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)  sesuai target 23,5 persen.

Sedangkan untuk masyarakat yang belum sempat terlayani KB (unmed need) diupayakan menurun hingga 9,9 persen dan tingkat putus pakai hanya 22 persen pada 20019.

Sementara  Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara  BKKBN RI, Sri Rahayu menambahkan  dana DAK diberikan untuk membantu kegiatan di daerah yang  tidak bisa dibiayai oleh  APBD Provinsi dan kabupaten/kota.

"Misalnya disuatu daerah memiliki empat kali kegiatan , namun hanya bisa di biayai oleh APBD provinsi maupun APBD kabupaten hanya tiga kali kegiatan dan  satu kalinya bisa  dibiayai oleh dana DAK,"katanya.

Sri Rahayu menjelaskan dana  DAK diberikan khusus  kepada daerah yang memiliki  kegiatan khusus,  program khusus dan kepada  provinsi khusus. Makanya tahun sebelumnya Provinsi Kaltim tidak mendapatkan DAK karena kreteria  termasuk provinsi kaya dan dari  sisi ekonomi juga bagus.

"Namun sesuai perkembangan kebijakan pemerintah,  akhirnya DAK diberikan kepada seluruh kabupaten/kota untuk menyamakan pencapaian sasaran di seluruh provinsi di Indonesia,"jelas Sri Rahayu.(*) 
 

Pewarta: -
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026