Balikpapan (Antaranews Kaltim)-Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim melakukan pertemuan dengan OPD KB kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara untuk memadukan perencanaan program dan anggaran Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) tahun 2019.
"Tahun 2018 sedang berjalan, namun kalau berbicara perencanaan pasti untuk kegiatan satu tahun kedepan,”kata Kepala Biro Perencanaan BKKBN RI,Siti Fatonah di Balikpapan Kamis.
Ia mengatakan tahun 2019 merupakan tahun terakhir RPJMN tahap ketiga maka seluruh konsentrasi , fokus kegiatan disinkronkan untuk mencapai target atau sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMN dan RPJMD Provinsi Kaltim.
Menurutnya pemaduan program dan anggaran antara pusat, Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota sangat penting sebab OPD KB di daerah sebagai pelaksana program ditingkat bawah yang memiliki rambu-rambu rencana kerja pemerintah (RKP) daerah sebagai acuan.
Selain itu juga akan mendiskusikan tentang anggaran yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Kaltim dan APBD kabupaten/ kota serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan bagian dari APBN.
"Penggunaan dana alokasi khusus (DAK) dibagi menjadi dua yakni untuk fisik dan non fisik. DAK fisik untuk belanja barang yang mendukung sarana pelayanan KB seperti, alat kontrasepsi, mobil unit pelayanan KB , mobil unit penerangan (Muyan) dan balai penyuluhan KB.
Sedangkan DAK non fisik digunakan untuk Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dileval desa /kecamatan,"katanya.
Siti Fatonah menjelaskan ada lima target yang akan disasar 2019 sesui RPJM yaitu, menurunkan angka kelahiran (TFR) ditergetkan sampai 2,28 secara nasional. Kemudian pemakaian kontrasepsi (CFR) meningkat terutama pada Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sesuai target 23,5 persen.
Sedangkan untuk masyarakat yang belum sempat terlayani KB (unmed need) diupayakan menurun hingga 9,9 persen dan tingkat putus pakai hanya 22 persen pada 20019.
Sementara Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN RI, Sri Rahayu menambahkan dana DAK diberikan untuk membantu kegiatan di daerah yang tidak bisa dibiayai oleh APBD Provinsi dan kabupaten/kota.
"Misalnya disuatu daerah memiliki empat kali kegiatan , namun hanya bisa di biayai oleh APBD provinsi maupun APBD kabupaten hanya tiga kali kegiatan dan satu kalinya bisa dibiayai oleh dana DAK,"katanya.
Sri Rahayu menjelaskan dana DAK diberikan khusus kepada daerah yang memiliki kegiatan khusus, program khusus dan kepada provinsi khusus. Makanya tahun sebelumnya Provinsi Kaltim tidak mendapatkan DAK karena kreteria termasuk provinsi kaya dan dari sisi ekonomi juga bagus.
"Namun sesuai perkembangan kebijakan pemerintah, akhirnya DAK diberikan kepada seluruh kabupaten/kota untuk menyamakan pencapaian sasaran di seluruh provinsi di Indonesia,"jelas Sri Rahayu.(*)
BKKBN Kaltim padukan perencanaan program dan anggaran
Jumat, 23 Maret 2018 11:47 WIB