Sangata (ANTARA News - Kaltim)- Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur menemukan penyimpangan proyek pembangunan Pasar Sangkulirang, kabupaten Kutai Timur.

"Proyek pembangunan Pasar Sangkulirang senilai Rp1,9 miliar tahun 2008, diduga bermasalah, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan BPKP Kalimantan Timur," kata Camat Sangulirang, Hormansyah, di Sangata, Senin.

Hal itu menanggapi belum ada pembagian petak bagi pedagang untuk pasar yang sudah rampung itu.

Menurut Camat Hormansyah, badan audit intern pemerintah itu menemukan penyimpangan, yakni ketidaksesuaian antara perencanaan dengan pekerjaan.

"Hal itu menjadi alasan mengapa sampai kini petak belum dapat dibagikan kepada pedagang. Pasalnya, pembangunan pasar itu ada temuan," ujarnya.

Dikatakan Hormansyah bahwa sebenarnya proyek pembangunan pasar Sangkulirang sudah rampung namun tidak sesuai dengan perencanaan sehingga tidak bisa dibagikan kepada pedagang
   
Hormansyah mengakui, jika dirinya sebagai Camat tidak berwewenang untuk pembagian petak pasar juga mendapat informasi kalau proyeknya bermasalah, jika dibagikan tentu menambah runyam persoalan sebaiknya menunggu hasil akhir audit BPK
   
Sebuah sumber yang dapat dipercaya namun enggan disebut namanya menyebutkan, sesuai perencanaan proyek pembangunan Pasar Sangkulirang ukuran 25 meter X 25 meter dengan nilai proyek Rp1,8 miliar.

Selain pasar Sangkulirang, Pemkab Kutai Timur juga membangun dua pasar Sangkulirang, pasar induk yakni di Sangatta utara dan Sangata Selatan. Namun hingga sekarang dua pasar tersebut yang menelan anggaran APBD II Kutai Timur sebesar Rp31 miliar belum selesai pembangunannya

Kepala Kejaksaan Negeri Sangata, Didik Djoko Ady Poerwoto mengakui bahwa pihaknya kini mendalami tentang temuan pada pembangunan pasar yang sudah lama dinantikan masyarakat itu.

"Setiap informasi akan didalami berdasarkan data-data yang dihimpun," kata Kajari Sangatta Didik Djoko.AP


Editor : Iskandar Zulkarnaen

COPYRIGHT © ANTARA 2026