Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, telah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat yang tersebar di empat kecamatan .
Keempat kelompok yang dibentuk berada Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Desa Uko (Kecamatan Muara Komam), Desa Suatang (Kecamatan Pasir Belengkong), dan Desa Petangis (Kecamatan Batu Engau).
Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik DKISP Paser Muhammad Sattu, Kamis, mengatakan, pembentukan KIM untuk membantu pemerintah dalam menyebarluaskan informasi tentang kebijakan kepada masyarakat.
"KIM berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah terkait penyebaran informasi pembangunan maupun kebijakan pemerintah," kata Muhammad Sattu saat acara sosialisasi dan pembentukan KIM di Desa Petangis.
Menurut dia, di dalam KIM, segala informasi terkait kebijakan dan program pembangunan, mulai dari desa, kecamatan hingga Kabupaten dapat dikumpulkan, dikelola, kemudian disebarluaskan kepada masyarakat.
"KIM juga dapat memberikan dan menyediakan informasi terkait kondisi desa agar menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk merencanakan program pembangunan sesuai yang diinginkan masyarakat desa," katanya.
Sattu menambahkan, di Kabupaten Paser ada sebanyak 139 desa, namun baru delapan desa yang memiliki KIM. "Idealnya satu desa satu KIM," tambah Sattu.
Menurut Sattu , setelah KIM terbentuk, pengelolanya akan mendapat pembinaan dan pelatihan dari DKISP Paser, di antaranya pelatihan mencari, mengumpulkan dan mengelola sebuah informasi, menulis berita maupun fotografi. (*)