"Kami akan bahas PPAS ini dengan mitra kerja terkait, yakni Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun sebelum dibahas, kami menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dulu," ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Abdurahman Alhasni di Samarinda, Rabu.
Menurutnya bahwa hasil audit BPK merupakan data otentik yang dibutuhkan, agar saat rapat dengar pendapat dengan mitra kerja untuk pembahasannya nanti, dapat dijalankan sesuai realisasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim.
Dilanjutkannya bahwa memang mekanisme pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) dan PPAS, setelah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini gubernur, kemudian akan dibahas di Banggar, lalu didistribusikan kepada seluruh komisi-komisi di DPRD Kaltim.
Namun, ujar dia, sebelum pembahasan dengan mitra kerja tersebut, dibutuhkan hasil monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur atas laporan pemeriksa keuangan pemerintah Kaltim.
Secara keseluruhan lanjutnya, LKPJ yang disampaikan Gubernur Kaltim bagus-bagus saja, namun apa yang disampaikan itu masih perlu dicek lagi realisasinya di lapangan.
Belum diterimanya hasil audit BPK inilah, menurut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bisa menjadi hambatan dalam proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS antara DPRD dan mitra kerja.
"Apabila pembahasan dengan mitra kerja dilakukan sebelum adanya data otentik dari audit BPK, maka bisa saja menyebabkan pekerjaan yang sudah dilakukan justru tidak efisien," tuturnya.
Menurutnya bahwa bisa saja hasil akhir dari audit BPK nanti berkurang, atau justru malah bertambah. Untuk itu, pihaknya harus menyesuaikan hasil yang dikeluarkan BPK, sehingga hasil dengar pendapat dengan mitra kerja nanti bisa efisien.
Alhasni menambahkan, mekanisme pembahasan yang melibatkan SKPD merupakan bagian dari perencanaan dan pengawasan bersama terhadap penganggaran yang telah berjalan, sehingga diharapkan sesuai sasaran pembangunan.
*
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.