Samarinda (ANTARA News - kaltim) - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, masih terus mendalami tiga kasus paket diduga bom yang tersebar di beberapa lokasi pada "Kota Tepian", Senin (28/3).
    
Kepala Seksi Humas Bagian Operasional Polresta Samarinda, Ajun Komisaris P. Hasugian di Samarinda,  Selasa menegaskan bahwa sejauh ini polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki pelaku teror paket bom tersebut.
    
"Sejauh ini, kami masih terus meminta keterangan beberapa saksi terkait tiga paket diduga bom yang terjadi kemarin (Senin). Sampai saat ini (Selasa) belum ada yang dicurigai ataupun yang mengarah kepada pelaku teror," katanya.
    
Terkait teror paket bom yang ditemukan berisi rangkaian bom yang belum dilengkapai bahan peledak, detonator dan baterai di rumah seorang pengacara di Jalan P. Antasari Gang 4, RT. 1No. 27 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, polisi lanjut P. Hasugian juga masih mengidentifikasi nomor telepon genggam pengirim pesan singkat yang berisi ancaman bom tersebut.
    
"Warga yang menerima pesan itu sudah dimintai keterangan, terkait pesang singkat orang yang diduga meletakkan paket rangkaian bom tersebut di atas atap garasi pengacara itu," katanya.
    
"Tapi yang jelas, kami masih terus berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua motif paket teror bom yang terjadi sepanjang Senin kemarin," katanya.
    
Namun, Kasi Humas Bagian Operasi Polresta Samarinda itu belum berani menyimpulkan apakah aksi teror paket diduga bom tersebut merupakan tindakan teror atau hanya iseng, termasuk rangkaian bom yang ditemukan di rumah pengacara tersebut.
    
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ketiga paket diduga bom tersebut termasuk teror atau hanya dilakukan orang iseng," kata Kasi Humas Bagian Operasional Polresta Samarinda tersebut.
    
Tiga teror paket bom terjadi di Kota Samarinda pada Senin (28/3) pertama kali berlangsung di Jalan Damanhuri, Samarinda Utara, Senin pagi.
    
Polisi yang datang ke lokasi langsung melokalisir rumah warga yang menerima sebuah paket kiriman itu.
    
Namun, setelah diperiksa melalui "metal detector" dan tidak ditemukan unsur logam, polisi akhirnya membuka paket kiriman tersebut yang ternyata hanya berisi buku dan tidak mengandung bahan peledak.
    
Teror paket bom kedua terjadi di rumah seorang pengacara di Jalan Pangeran Antasari Gang. 4 RT. 1 No. 27 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin siang.
    
Seorang warga bernama Muhammad, menerima sebuah pesan singkat berisi 'Ada bom di rumah Bidan Gustiana diatas atap garasi berbentuk kotak di jalan P. Antasari Gang 4'.
    
Hanya berselang limat menit kemudian, warga tadi kembali menerima pesan singkat dari sebuah nomer telepon genggam berisi 'Saya tahu anda berada di Jalan P Antasari Gang 4 dan saya bisa melacaknya. Kalau tidak percaya, cek rumah Bidan Gustiana atau pengacara diatas atap garasi ada paket kotak'.
    
"Setelah dua kali menerima pesan itu, saya langsung mengecek rumah Bidan Gustiana dan memang benar diatas atap garasi mobilnya ada sebuah kotak. Saya kemudian melaporkannya ke polisi dan menelpon pak Aswanuddin," kata Muhammad. 
    
Polisi yang datang ke lokasi langsung memblokade areal temuan paket diduga bom itu.
    
Sementara, personil Gegana Brimob Polda Kaltim langsung melakukan identifikasi dan evakuasi paket mencurigakan itu. Setelah diledakkan, paket tersebut ternyata berisi rangkain bom tanpa dilengkapi bahan peledak, detonator dan baterai.

Tak berselang lama, sebuah paket mencurigakan juga ditemukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
    
Petugas Kejati Kaltim melaporkan paket mencurigakan itu ke polisi karena pada bungkusan luar paket tersebut tidak dilengkapi alamat jelas tujuan dan pengirim. Tim Gegana Brimob Polda Kaltim yang tiba di lokasi langsung  memeriksa paket tersebut dan setelah diketahui ada unsur logam, paket tersebut kemudian diledakkan.
    
Ternyata, paket tersebut hanya berisi kalender dari Kejaksaan Agung yang dilengkapi surat dan alamat tujuan serta pengirim yang ditemukan pada bungkusan bahagian dalam paket tersebut. 


: Iskandar Zulkarnaen

COPYRIGHT © ANTARA 2026