"Memang ada informasi, tetapi kami masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan sudah masuknya tembakau gorila di Kaltim," kata Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Sufyan Syarif kepada wartawan di Samarinda, Selasa.
Menurut ia, BNN Provinsi Kaltim masih terus melakukan penyelidikan terkait informasi adanya peredaran tembakau gorilla di daerah itu.
BNN Provinsi Kaltim juga meminta peran serta masyarakat unntuk memberikan informasi, jika mengetahui atau melihat adanya peredaran narkotika jenis ganja sintetis di wilayah Kaltim, termasuk Kalimantan Utara.
"Kami yakin bisa mengungkap jika memang benar ada yang beredar di Kaltim. Tentu partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi juga akan sangat membantu untuk mengungkap peredaran narkotika jenis baru di sekitarnya," tutur Sufyan Syarif.
BNN Provinsi Kaltim, tambah ia, akan terus mengawasi jasa pengiriman terhadap barang-barang mencurigakan, termasuk memantau aktivitas media sosial yang diduga sebagai salah satu sarana transaksi narkoba, khususnya tembakau gorila.
"Pengawasan tentu kami terus lakukan agar peredaran narkotika, khususnya narkoba jenis baru dapat diungkap," kata Sufyan.
Hingga saat ini, peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kota Samarinda sudah sangat memprihatikan.
Ia menyebut berdasarkan data terakhir yakni pada 2016, angka pengguna narkoba di Kota Samarinda mencapai 5.000 sampai 6.000 orang dari jumlah penduduk sekitar satu juta jiwa.
Sementara pada tingkat Provinsi Kaltim, lanjut Sufyan, jumlah pengguna narkotika mencapai 60.000 sampai 90.000 orang, dari jumlah penduduk sekitar 3,6 juta jiwa.
"Jumlah itu bisa terus bertambah, sebab para bandar tentu akan berupaya mencari pengguna baru. Upaya pencegahan dari keluarga sangat penting untuk menghindarkan anak-anak dan keluarga kita dari bahaya narkoba. Mari bersama kita perangi narkoba yang dampaknya sangat besar dalam merusak mental generasi muda," ucap Sufyan Syarif. (*)
Pewarta: AmirullahEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.