Penandatangan nota kesepakatan bersama pengesahan APBD Perubahan 2016 Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan Ketua DPRD Nanang Ali dan Bupati Yusran Aspar, pada rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD setempat, Jumat.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar menyampaikan, terget anggaran APBD Perubahan 2016 Rp1,3 triliun, berkurang Rp123 miliar dari APBD 2016.
PAD (pendapatan asli darerah) pada APBD Perubahan 2016 lanjut Bupati, Rp209 miliar, bertambah Rp136 miliar dari pendapatan APBD 2016, sedangkan dana perimbangan direncanakan Rp945 miliar, berkurang Rp171 miliar dari APBD 2016.
"Pendapatan lainnya direncanakan Rp157 miliar, berkurang Rp87,2 miliar atau sekitar 37 persen dari APBD 2016," kata Yusran Aspar.
Belanja daerah keseluruhan pada APBD Perubahan 2016 menurut Bupati, Rp1,4 miliar, berkurang Rp21 miliar , di mana belanja tidak langsung Rp606 miliar dan belanja langsung Rp865 miliar.
"Pembiayaan daerah pada APBD Perubahan 2016 Rp169 miliar, rencana pinjaman daerah Rp185 miliar dan pengeluaran penyertaan modal pembangunan jembatan Tol Teluk Balikpapan Rp3 miliar," jelas Yusran Aspar.
Pada rapat paripurna tersebut Bupati Yusran Aspar, juga menyampaikan nota keuangan Rancangan APBD 2017, di mana target pendapatan Rp1,03 triliun dengan struktur PAD direncanakan Rp100 miliar, dana perimbangan Rp833 miliar, serta pendapatan yang sah lainnya direncanakan Rp104 miliar.
"Struktur APBD 2017 itu dipengaruhi kondisi ekonomi makro saat ini dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia yang belum stabil, sehingga mempengaruhi keuangan daerah," ujar Bupati.
Yusran Aspar berharap, pada Rancangan APBD 2017 tim anggaran legislatif dan eksekutif dapat membahas dan menetapkan payung hukum terkait pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
"Terdapat defisit Rp267 miliar pada Rancangan APBD 2017, dan untuk menutupi defisit itu dilakukan pinjaman daerah," tambah Bupati. (*)
Pewarta: Bagus Purwa: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.