Mereka difasilitasi oleh Kapolresta Balikpapan AKBP Adji Rafik yang menyediakan ruang rapat utama Mapolresta Balikpapan sebagai tempat berkumpul danpenandatanganan kesepakatan tersebut Rabu (29/9) pukul 21.00 malam.
Kesepakatan ini dilatari oleh peristiwa kerusuhan yang melibatkan etnis diTarakan, kota di utara Kalimantan Timur. Sebagian pengungsi bahkan menghindarhingga Balikpapan.Kesepakatan ini juga didukung Pemkot Balikpapan dimana hadir Wakil Wali Kota HRizal Effendi SE dan Ketua DPRD Balikpapan H Andi Burhanuddin Solong.
Menurut Wawali Rizal Effendi, kesepakatan untuk menjaga keamanan, ketertiban,dan kenyamanan Balikpapan ini sangat penting.
“Mengingat hingga akhir tahun nanti Balikpapan akan menjadi tuan rumah sejumlah event internasional dan nasional,†kata Rizal.
Event tersebut adalah Hari Aksara Internasional, Pertemuan 700 Dokter Gigi internasional, Rapat Kerja Departemen Kehakiman yang melibatkan 1.300 hakim se Indonesia, hingga tanggal 13 Desember Hari Nusantara yang menghadirkan 5.000 undangan, termasuk para bupati/walikota.
Sementar itu Ketua DPRD Andi Burhanuddin Solong mengingatkan pemerintah agar sebisa-bisanya menciptakan pemerataan guna mensejahterakan masyarakat.
Salah satu penyebab kerusuhan Tarakan diyakini adalah terbatasnya akses sebagian masyarakat untuk bisa menikmati hasil-hasil pembangunan.
Di sisi lain, tersebut dalam teks kesepakatan, para hadirin percaya bahwa pemicu kejadian bukanlah bersifat SARA (Suku Agama, Ras dan Antargolongan).
“Melainkan kriminal murni,†tegas AKBP Rafik, di mana korban H Abdullah tewas karena tindak pidana tersangka.
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.