Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Slamet Ari Wibowo menegaskan jangan ada lagi diskriminasi pendidikan di Kaltim. Diskriminasi yang dimaksud adalah perbedaan perlakuan antara sekolah agama dan umum.
“Misalkan sekolah umum dan madrasah. Dengan anggaran pendidikan yang ada, seharusnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus menghapus diskriminasi pendidikan bila dikelola dan diatur dengan baik,†ujarnya.
Dikatakannya sekolah-sekolah yang ada di Kaltim harus membuka akses pendidikan kepada seluruh anak tanpa terkecuali. Sehingga tidak ada alasan masih terdapat anak-anak yang tidak dapat menempuh pendidikan baik itu di kota maupun di pedalaman.
“Kaltim memiliki anggaran yang besar di sektor pendidikan. Untuk itu penggunaan anggaran tersebut harus benar-benar dapat maksimal untuk peningkatan kualitas SDM. Termasuk untuk anak jalanan dan anak dari keluarga ekonomi lemah,†katanya.
Selain itu menurutnya, pemerintah daerah harus adil dalam mengatur regulasi antara jumlah penerimaan siswa baru. Ini bertujuan agar menciptakan iklim yang sehat antar sekolah.
Tidak hanya sampai disitu, sarana dan prasarana sekolah madrasah juga hendaknya mendapat perhatian karena sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan.
“Di tengah degradasi dan krisis moral juga akhlak di negeri ini maka tumpuan serta harapan para orangtua adalah dengan menyekolahkan anak mereka ke sekolah yang berbasis agama. Sehingga nantinya diharapkan setelah lulus mampu menjadi generasi yang berkarakter dan relegius,â€ucap Wibowo.
Dia juga menyinggung sekolah yang tidak mau menerima murid dengan alasan calon murid dari keluarga kurang mampu. Jika memang masih terdapat maka ia meminta sekolah tersebut ditindak tegas.
“Masalah seperti pungli dan kekerasan terhadap siswa juga harus segera dieliminir. Selebihnya mengenai sarana dan prasarana sekolah yang kurang memadai harus ditingkatkan kalau perlu dengan melibatkan pihak swasta,â€tegasnya.(Humas DPRD Kaltim/adv)
Jangan Ada Lagi Diskriminasi Pendidikan
Selasa, 3 Mei 2016 21:43 WIB